Nur Ahmad Dapat Bogem Mentah

Tersangka SF (44) saat diperiksa oleh penyidik Polsek Tanggul.

Jember, Metropol – Polsek Tanggul berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap Nur Ahmad (42) pada Ahad (24/9) kemarin.

Informasi yang berhasil dihimpun Metropol, penganiayaan tersebut dilakukan tersangka SF (44) warga Dusun Krajan Desa Manggisan Kecamatan Tanggul.

Kapolsek Tanggul AKP Bambang Setiawan SH., mengungkapkan, TSK diamankan Kepolisian setelah pihaknya mendapat laporan dari Usman (33) warga Dusun Krajan Desa Patemon Kecamatan Tanggul.

“Usman menceritakan bahwa kakaknya Nur Ahmad (42) warga Dusun Krajan Desa Manggisan telah dianiaya oleh tersangka dengan cara memukul korban dengan tangan kosong,” ujar Kapolsek Tanggul, Senin, (25/9).

Menurut Kapolsek, tersangka nekat memukul korban lantaran hutang piutang sebesar 50 ribu Rupiah yang belum di lunasi korban.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Bone Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan

“Korban dianiaya di warung, akibat kejadian itu korban dilarikan ke Puskesmas Tanggul lantaran kondisinya lemas dan tidak sadarkan diri. Selanjutnya korban harus rawat inap selama 3 hari,” terang Bambang Setiawan.

Kapolsek menambahkan bahwa akibat perbuatannya, kini tersangka diamankan di Mapolsek Tanggul guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku berhasil kita amankan pada hari Minggu dan mengakui semua atas perbuatannya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” jelasnya.

(Andik)

KOMENTAR
Share berita ini :