Deklarasi FPII (Forum Pers Independent Indonesia) di Gedung Joeang 45, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/5).
Jakarta, Metropol – Panglima TNI melalui Kapupen TNI Mayjen TNI Wuryanto, S. Sos., M. Si. meangapresiasi lahirnya FPII (Forum Pers Independent Indonesia) dan berharap organisasi pers tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Kata dia, di era kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik saat ini memiliki dampak positif dan juga memberikan dampak negatif bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Hal negatif yang ditimbulkan oleh perkembangan informasi adalah banyaknya penyebaran berita-berita bohong atau berita hoax yang menimbulkan fitnah sehingga mengganggu keharmonisan antar sesama anak bangsa,” ujar Kapuspen saat memberikan kata sambutan dalam Deklarasi FPII di Gedung Joeang 45, Jakarta Pusat, Senin (22/5).
Kata dia, meskipun tidak dapat disebutkan semuanya tetapi setiap hari berita hoax itu selalu ada.
“Oleh karena itu saya berharap dengan adanya FPII ini dapat menjadi Garda terdepan dan motivator dalam menjaga NKRI dari upaya-upaya pemecah pemersatuan Negara Indonesia lewat berita Hoax,ā ujarnya lagi.
Sementara itu, dengan mengambil tema ‘Stop Kekerasan Wartawan’, Ketua Presidium FPII Kasih Hati menuturkan, masih adanya kekerasan terhadap wartawan disebabkan karena belum dipahaminya esensi dari kebebasan pers oleh sebagian warga Indonesia.
Lanjutnya, banyaknya intimidasi dan kekerasan terhadap aktifitas jurnalis diseluruh wilayah Indonesia juga merupakan motivasi dirinya bersama sejumlah pekerja pers lainnya untuk menginisiasi terbentuknya FPII.
“Semoga dengan terbentuknya FPII, esensi kebebasan pers dapat terwujud dalam upaya meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” kata dia.
Selain itu menurut dia, FPII dibentuk untuk sebagai wadah untuk memberikan perlindungan dan advokasi kepada pekerja pers agar tidak mendapatkan intimidasi ataupun perlakuan tidak manusiawi dari semua pihak.
Hal ini disebabkan karena Organisasi Pers yang selama ini diharapkan melindungi Pers dalam hal ini Dewan Pers diduga sudah tidak Independen lagi.
“Hal ini sangat bermanfaat agar para jurnalis bisa mempunyai wadah untuk mempertahankan nilai- nilai PERS sesuai Undang – Undang PERS yang telah ditetapkan dan dapat membela teman-teman wartawan yang terintimidasi, namun luput dari pembelaan Dewan Pers,ā ujar dia.
Sementara itu, salah satu Wartawan Senior Satrio Sunandar menambahkan, seorang wartawan harus mengabarkan berita yang benar-benar atau sesuai dengan fakta dan data dilapangan, walaupun kabar kebenaran tersebut akan mendapatkan risiko yang harus dihadapi.
āJadi jika benar katakan benar, dan jika salah katakan salah. Meskipun akan banyak resiko yang menimpa kepada dirinya nanti. Dan seorang wartawan juga tidak boleh berhenti membaca untuk terus berkembang mengikuti zaman,ā kata dia.
Sedangkan President Presidium FPII Ferdinand berharap FPII dapat menjadi wadah baru pemersatu Insan Pers di Indonesia.
āJaga jalinan cinta kasih untuk satu tujuan Indonesia Jaya, maka FPII juga akan jaya selaras dengan sendirinya,ā pungkasnya.
(Fri/Barly)