Penulis : Kontributor Humas Polres TTS | Editor : Efraim Baitanu Fan
NTT, newsmetropol.id – Sedikitnya 593 liter Miras oplosan jenis Sopi Timor, 43 butir obat Amoxiline, 36 obat Komix 7 ML dan makanan ringan kadarluarsa hasil Operasi Pekat Turangga 2022 dan KRYD Polres Timor Tengah Selatan dimusnahkan Forkopimda di Lapangan Futsal Halaman Kantor Mapolres Timor Tengah Selatan, Polda Nusa Tenggara Timur.
Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK., usai kegiatan pemusnahan menjelaskan, bahwa 593 Liter Miras Jenis Sopi Timor ini berhasil disita oleh petugas operasi di Polsek Jajaran saat kegiatan Operasi Pekat langsung dilokasi prosuksi lokal atau tempat memasak di wilayah selatan Wilkum Polsek Kualin, Polsek Boking, Polsek Ayotupas, sementara yang lainnya berhasil di sita saat kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dilakukan oleh Aparat Polres Timor Tengah Selatan.
BACA JUGA : Kawal Dana Desa, Kejati NTT Sosialisasi Jaksa Jaga Desa di TTS
BACA JUGA : Sebelum Apel Gelar Pasukan Ops Nataru, Polres TTS Gelar Lat Pra Ops Lilin Turangga 2022
“Sementara untuk obat-obatan kadarluarsa berupa 43 butir amoxiline, 36 Sachet obat Komix 7 ML, dan makanan kadarluarsa berupa biskuit dan makanan ringan lainnya berhasil kita sita di kios-kios lapak pasar dan barang-barang tersebut yang saat ini kita musnahkan,” tutup Kapolres Gusti.
Pantauan Wartawan dilokasi pemusnahan Kapopres TTS bersama Forkopimda Bupati TTS Egusem Piter Tahun. ST., MM., Dandim 1621 TTS Letkol Arm Roni Hermawan, SH., MM., Ketua PN SOE Ny. Kadek Ayu Ismadewi, SH., MH., Kajari TTS diwakili oleh Kasi Intel I Putu Eri Sentiawan, SH., dan undangan lainnya.
