Kapolres Muna Kunjungi Korban Lakalantas 2

Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga saat membesuk korban luka La Ode Undu di rumahnya, di Desa Bone-Bone Kecamatan Batukara, Muna.

Muna Metropol – Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengunjungi rumah La Ode Undu dan Maliana di Desa Bone-Bone Kecamatan Batukara Kabupaten Muna, Sabtu (26/8).

Sebagaiamana diketahui, Laode Undu dan Maliana merupakan korban lakalantas yang terjadi di Poros Jalan Desa Sumampeno Jumat (25/8) lalu, saat sepeda motor Smash Titan DT 3040 BD  yang dikendarai korban diserempet mobil APV bernomor polisi DT 9008 CA yang dikendarai oleh Mulhaki.

Kecelakaan tersebut telah menyebabkan Maliana harus meninggalkan suami dan empat anaknya selamanya, sedangkan La Ode Undu terbaring sakit karena luka parah yang dideritanya.

Oleh karena rentetan lakalantas itu pula, sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Kapolres Muna AKBP A.R.P. Sinaga Jumat malam menyeberang lautan menuju Polsek Maligano.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu Dengan Agenda Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Tahun 2024

Setelah memastikan suasana di wilayah hukum Polsek Maligano kondusif, orang nomor satu di jajaran Polres Muna itu mengunjungi korban.

Bahkan Kapolres Muna, sebelumnya di pagi hari sekira pukul 07.00 mendatangi Puskesmas Maligano tempat korban luka Laode Undu dirawat.

Kapolres Muna Kunjungi Korban Lakalantas foto
Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga saat mengunjungi rumah Almarhumah Maliana, di Desa Bone-Bone Kecamatan Batukara, Muna.

Namun, sesampainya Kapolres di Puskesmas Maligano, Staf Puskesmas menyampaikan jika korban telah dipulangkan oleh keluarganya di rumahnya di Desa Bone-Bone.

Kapolres pun berinisiatif mengunjungi korban sekaligus menyambangi rumah duka sebagai bentuk empati terhadap keluarga korban.

Kepada keluarga korban, Kapolres Muna berjanji akan menyelesaikan secara tuntas kasus lakalantas yang telah menyebabkan meninggalnya Maliana.

“Kami akan proses sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Agung Ramos kepada perwakilan keluarga korban di rumah duka, Sabtu (26/8).

Setelah memberi jaminan proses hukum setuntasnya kepada keluarga korban, Kapolres Muna selanjutnya membesuk korban luka La Ode Undu di rumahnya yang jaraknya hanya beberapa meter dari rumah Almarhumah Maliana.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu Dengan Agenda Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Tahun 2024

Kepada keluarga La Ode Undu, Kapolres Muna juga menegaskan akan menuntaskan kasus lakalantas tersebut.

Usai berbincang dengan keluarga korban, Kapolres Muna berpamitan dengan seluruh keluarga dan Warga Desa Bone-Bone untuk selanjutnya meninggalkan rumah korban menuju kembali Ke Raha Ibukota Kabupaten Muna.

Untuk diketahui, kunjungan Kapolres Muna ke rumah korban didampingi oleh Kabag Ops Polres Muna Kompol Arman, Kasat  Intelkam Iptu Kahar Kaendo, Kapolsek Maligano Iptu Aminuddin Azis, Kapolsek Pure Iptu Andi Zulkivarvserta Bhabinkamtibmas Desa Bone-Bone.

Pada kesempatan tersebut pula, Kapolres pengganti AKBP Gudith Satria Hananta itu memberi tali asih kepada keluarga korban.

(Bahrun)

KOMENTAR
Share berita ini :