Kapolres Kolaka dan Kepala BNNK Kolaka

Kapolres Kolaka AKBP Darmawan Affandy, SIK dan Kepala BNN Kabupaten Kolaka, Eryan Noviandy dalam penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) di Aula Kemitraan Polres Kolaka, Jumat (28/10).

Kolaka, Metropol – Kapolres Kolaka AKBP Darmawan Affandy, SIK kembali mewarning seluruh personel Polres Kolaka  untuk menjauhi  narkoba. “Saya tidak akan segan-segan menindak anggota yang terlibat,” tegas Darmawan saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) Perang Terhadap Narkoba bersama BNNK Kolaka di Aula Kemitraan Polres Kolaka, Jumat (28/10).

Lanjut Darmawan, wilayah hukum Polres Kolaka sangat rentan dengan peredaran gelap narkoba, hal ini dibuktikan dengan tingginya pengungkapan kasus narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Kolaka.

Baca Juga:  Bid Propam Polda Banten Gelar Bakti Sosial, Dalam Rangka Pembinaan Tradisi dan Pembaretan Bintara Remaja Divpropam

Oleh karena itu, Kapolres Kolaka berharap agar sinergitas dan peran aktif antara stakeholder dapat ditingkatkan guna meminimalisir peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Kolaka. ” Saat ini yang perlu kita tanamkan dalam diri masing-masing dengan menyatakan perang untuk narkoba sehingga peredaran narkoba di daerah ini dapat betul-betul hilang sehingga daerah ini bersih dari narkoba,” katanya lagi.

Dia juga mengatakan agar momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda semua stakeholder dapat tetap bersinergi dan bersama-sama mencegah peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur.

Senada dengan Kapolres Kolaka, Kepala BNN Kabupaten Kolaka, Eryan Noviandy menyampaikan, bahwa masalah narkoba di Kabupaten Kolaka dari segi geografis sangat memungkinkan sehingga daerah ini menjadi zona merah untuk peredaran gelap narkoba.

Baca Juga:  Personil Polsek Cibeber Laksanakan Giat Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Untuk itu, pihaknya bersama Polres Kolaka akan memaksimalkan sinergitasnya dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). “Pencegahan dan penindakan peredaran gelap narkoba dari tingkat Kecamatan hingga pelosok-pelosok pedesaan terus kami lakukuan dengan bekerjasama pihak kepolisian,” ujar Kepala BNNK Kolaka.

Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat Polres Kolaka dan seluruh pejabat BNN Kabupaten Kolaka.

(M. Daksan)

KOMENTAR
Share berita ini :