mobil yang dirusak

Mobil milik Imam Masjid Besar Palanro H Mustafa Manne yang dirusak oleh oknum Polisi.

Barru, Metropol – Kapolres Barru AKBP DR H. Burhaman mengatakan, pihaknya telah memperbaiki mobil dan kaca masjid yang dirusak oleh oknum Polisi yang menderita sakit jiwa.

“Kami sudah perbaiki dan polisi yang sakit jiwa sudah diberangkatkan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa,” ujat Kapolres, Jumat (11/8).

Kapolres juga menegaskan bahwa, oknum polisi berinisial BT tersebut ternyata mengidap penyakit jiwa sejak tahun 2009 di Depok Kelapa Dua, Jawa Barat.

“Cuma sering sembuh dan tiba tiba kumat lagi,” ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya telah bertemu dam menyampaikan permohonan maaf kepada Imam Masjid Palanro yang mobilnya dirusak.

Baca Juga:  PN Jaktim Eksekusi Sebidang Tanah Seluas 185 Meter di Ciracas

Dia berharap agar media tidak lagi memperbesar besarkan masalah tersebut, karena menurutnya masalah itu telah selesai.

Sebagai mana diketahui sebelumnya seorang oknum anggota Polisi Polres Barru berinitial BT mengamuk dan merusak dua unit kendaraan Imam Masjid Besar Palanro H Mustafa Manne di Lingkungan Palanro, Kelurahan Palanro Kecamatan Mallusetasi, Barru, Jumat (11/8) sekira pukul 13.30 wita.

Saksi mata Rahmatia yang juga adik ipar Imam Mustafa Manne mengatakan, dia datang kerumah langsung memarangi mobil yang ada di garasi.

“Dia datang langsung memarangi dua mobil digarasi sambil berkata jangan ada yang ikut sama Imam Mustafa kalau ada yang ikut kamu pasti sesat,” ungkap Rahmatia, di rumahnya, (Jumat 11/8).

Baca Juga:  Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Sementara itu, Imam Masjid Palanro belum bisa memutuskan apakah kejadian ini dilaporkan kepada pihak yang berwajib atau tidak.

“Kita tunggu dulu pelaku itu ditangkap, kalau memang ada unsur kesengajaan ya terpaksa saya keberatan,” terang Mustapa Manne.

Imam Masjid Palanro juga mengakui jika berdasar pengetahuannya, pelaku ini agak kurang sehat alias terganggu jiwanya.

Sebelum merusak kendaraan Imam Mustafa pelaku terlebih dahulu merusak Masjid Al Hidayah dengan memecahkan kaca jendela.

(Jamal)

KOMENTAR
Share berita ini :