20200831_164014

Barru, NewsMetropol – Sehubungan dengan tahapan Pilkada 2020 yang masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka Kapolres Barru AKBP Welly Abdillah, SH., S.Ik menyerukan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020.

Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yakni tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian serta pengawasan dalam hal penyebaran covid 19.

Maka perlu disampaikan himbauan kepada bacalon dan team pemenangan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi penyebaran/cluster baru tahapan pilkada, serta perlunya menciptakan ketertiban dan keamanan ditiap tahapan Pilkada 2020.

Para bacalon dan team pemenangan untuk memperhatikan hal ā€“ hal tersebut dibawah ini :
a. Memperhatikan protokol kesehatan (pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, dan menghindari kerumunan)
b. Dalam menggunakan kendaraan agar menaati aturan berlalu lintas.
c. Tidak merubah standar warna kendaraan (tidak dibenarkan merubah warna asli kendaraan)
d. Menggunakan kendaraan sesuai dengan fungsinya (kendaraan barang dilarang menganung orang)
e. Senantiasa menciptakan suasana damai dalam pelaksanaan kegiatan tahapan pilkada 2020.
f. Team pemenangan bacalon dalam memobilisasi massa agar tetap mengawasi dan mengendalikan massa pendukungnya untuk selalu tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Baca Juga:  Debat Publik Pertama Berjalan Kondusif, Kapolres Bone Berhasil Melakukan Strategi Pengamanan

(Ahkam/Hum Polres Barru)

KOMENTAR
Share berita ini :