Kapolda Sulsel Ikut Deklarasi Amnesti Pajak - foto

Makassar Metropol – Kepala Polda Sulsel, Irjen Pol Dr. Anton Charliyan, Mpkn, mengikuti deklarasi amnesti pajak yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) di Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, pada Jumat siang (30/9) waktu setempat.

Kapolda Sulsel didampingi Wakil Kapolda Sulsel, Brigjen Pol Gatot Eddy Pramono dan beberapa pejabat utamanya turut ambil bagian sebagai peserta program amnesti pajak

Sebanyak 28 orang pejabat utama Polda Sulsel yang hadir dalam program pengampunan pajak tersebut guna mengikuti pelaporan harta kekayaan dalam rangka pengampunan pajak Tax Amnesti.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan dalam rilisnya, mengatakan, bahwa sejak tiga bulan terakhir, ia telah menyerukan kepada seluruh pejabat utama Polda Sulsel, terlebih lagi kepada seluruh Kapolres jajaran Polda Sulsel agar segera menjadi peserta tax amnesti.

Baca Juga:  Kapolres Bone Akan Menindak Tegas Pelaku Premanisme Berkedok Organisasi Masyarakat

Karena, kata Anton Charliyan, pengampunan pajak atau Tax Amnesti semestinya pihak Kepolisianlah selaku penegak hukum yang harus lebih dulu mengikuti agar menjadi contoh dan teladan kepada masyarakat.

Anton Charliyan kembali mengingatkan kepada masyarakat terutama Personil kepolisian jajaran Polda Sulsel yang belum mengikuti Tax Amnesti, agar segera melakukan Deklarasi Tax Amnesti Pajak.

(Yogi BT)

KOMENTAR
Share berita ini :