IMG-20220810-WA0025

Penulis : Kontributor Bidhumas Polda Sulsel | Editor : Syahrir

MAKASSAR, newsmetropol.id – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., memimpin press release pemusnahan barang bukti Narkoba di Lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu (10/07/2022).

Pemusnahan barang bukti adalah serangkaian tindakan Penyidik untuk memusnahkan barang sitaan, yang pelaksanaannya dilakukan setelah ada penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat untuk dimusnahkan dan disaksikan oleh pejabat yang mewakili unsur Kejaksaan, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan serta unsur pemerintah lainnya.

BACA JUGA : Patroli KRYD, Brimob Bone Sigap Bantu Evakuasi Korban Kebakaran di Bukaka

BACA JUGA : Jelang Liga 1, Kapolda Sulsel Tinjau Langsung Kesiapan Stadion Gelora BJ Habibie

Baca Juga:  Dedikasi Saat Mudik Lebaran 2026, Ditlantas Polda Banten Terima Presisi Award

Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Nana Sudjana AS, M.M., mengatakan, bahwa pada hari imi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama Polres jajaran menjalankan amanat dari UU guna melakukan pemusnahan barang bukti sitaan dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang dilakukan di wilayah hukum Polda Sulsel selama 7 bulan terakhir.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba ini adalah wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang memang peredarannya di Sulsel cukup tinggi,” katanya.

Dirresnarkoba Kombes Pol Dodi Rahmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan, bahwa jumlah total barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan yaitu sabu 24 Kg, ekstasi 514 butir, ganja 2 Kg dan obat-obatan daftar G 21.627 butir.

Baca Juga:  Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Banten Ajak Personel Tingkatkan Pelayanan Humanis

“Apabila barang bukti narkoba tersebut diatas diasumsikan beredar di masyarakat maka barang bukti shabu bisa digunakan oleh 152.851 orang, sehingga dengan keberhasilan pengungkapan tersebut bisa menyelamatkan 152.851 orang dari penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya.

KOMENTAR
Share berita ini :