Jakarta, Metropol – Tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) masih menjadi trend kejahatan sepanjang tahun 2014 di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat.
Dari delapan penjuru Kepolisian Sektor (Polsek), wilayah Cengkareng dan Taman Sari masih menjadi sasaran kawanan penjahat memburu target sasaran mereka, baik begal motor, pencuri di rumah kosong maupun perampasan. Meski demikian, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Fadil Imran menegaskan, sepanjang tahun ini wilayah hukumnya relatif kondusif dibanding tahun 2013.
Berdasarkan data yang dihimpun, trend kejahatan sepanjang tahun 2014 menurun 4 persen dari tahun 2013. Tercatat, tahun ini sebanyak 3.018 laporan masuk ke pelayanan Polsek dan Polres. Angka itu sedikit lebih kecil dibanding 2013 lalu, sebanyak 3.393 kasus.
Secara signifikan, angka kejahatan itu naik dari dua Polsek, yakni Cengkareng dan Taman Sari. Masing-masing 20 persen dan 35 persen.
Terinci, tingkat kejahatan paling menonjol masih didominasi Curas yang tercatat sebanyak 127 kasus ditemukan tahun ini. Angka itu pun sedikit lebih kecil ketimbang tahun lalu, 134 kasus terlapor.
Sementara Curanmor tahun ini hanya 102 kasus, jauh lebih kecil tahun lalu yang mencapai 194 kasus. Lainnya Curat juga demikian, menurun dari 382 kasus menjadi 261 kasus saja di tahun ini.
Tak ingin mengumbar prestasi, Kombes Pol Fadil menegaskan, rincian data tersebut sejatinya tidak menjadi acuan bahwa kepolisian telah bekerja optimal atau sebaliknya.Tapi, bagaimana kita menyikapi kasus-kasus kejahatan yang muncul itu. Pastinya ditindaklajuti dengan serius, kata dia.
Tercatat, dari 3.018 kasus yang ditindaklanjuti di tahun ini, sebanyak 2.707 berhasil terungkap. Sebanyak 2.410 tersangka dijebloskan ke penjara.
Prosentase penyelesaian kasus itu, kata perwira berpangkat melati tiga ini, mencapai 90 persen. Jumlah itu lebih banyak ketimbang tahun lalu yang hanya 83 persen terselesaikan.
Tak terlepas kasus narkoba, kata Fadil, meski naik 1,05 persen, dari 477 kasus menjadi 482 kasus, angka itu tidak sebanding dengan hasil optimal jajaran Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil menutup 48 restorasi sabu di Kampung Ambon, Komplek Permata Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.
Terlebih, jajarannya berhasil menghukum seberat-beratnya tersangka bandar narkoba. Kata Fadil, minimal seperti tersangka Morison yang divonis 18 tahun penjara. Lebih dari 15 miliar aset miliknya juga diserahkan ke negara, termasuk 7 rumah mewah dan puluhan kendaraan bermotor.
Ia memastikan di 2015 nanti, proyeksi memberantas penyakit sosial ini tetap gencar dilakukan jajaran Polres Jakarta Barat. Kenyamanan pengguna angkutan umum baik di tempat keramaian maupun terminal dan halte bus menjadi prioritas.
“Seperti premanisme ini penyakit sosial. Kami coba ciptakan di 2015 nanti kenyamanan angkutan umum di terminal, dan tempat keramaian menjadi prioritas,” harapnya. (Kamal)