IMG-20240620-WA0006
Reporter : Jamal Hengki | Editor : Widi Dwiyanto

MAKASSAR, NEWSMETROPOL.id – Terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) pengambilan ijazah di UPT SMAN 11 Makassar, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin langsung merespon cepat.

Buktinya, Kadisdik Sulsel menyurat ke Inspektorat dengan Nomor 400.3.8/517/DISDIK, perihal permintaan pemeriksaan khusus terhadap Kepala Sekolah SMAN 11 Makassar, Nuraliyah, S.Pd., M.Pd.

“Iya benar Inspektorat yang tangani. Keputusan Inspektorat nanti jadi dasar keputusan,” ujar Iqbal Nadajumddin saat di konfirmasi, Rabu (19/07/2024).

Menanggapi tindaklanjut yang sudah dilakukan Kadisdik Sulsel, aktivis Lidik Pro Andi Jaka Malageni, SH., mengapresiasi permasalahan yang terjadi di SMAN 11 Makassar.

Menurutnya, Kadisdik Sulsel sudah menunjukkan komitmennya dalam permasalahan pungutan liar yang terjadi di satuan pendidikan.

Baca Juga:  Dugaan Pelanggaran ITE, Dua Warga Pekalongan Polisikan Oknum Anggota DPR ke Polda Jateng

“Ini bentuk keseriusan Kadisdik Sulsel dalam memberantas pungli yang terjadi di satuan pendidikan. Jadi kita menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Yang jelas kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

KOMENTAR
Share berita ini :