
Bogor, Metropol – Kepala desa Sadeng Kecamatan Leuwi Sadeng Kabupaten Bogor yang bernama Asep Saeful Anwar diduga telah menyunat bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari anggaran APBD Kabupaten Bogor sebesar 10 juta perunit. Dalam realisasi pemberian bantuannya kurang begitu dirasakan oleh masyarakat, hal itu dapat dinilai dari hasil pembangunan yang tidak sebanding dengan jumlah bantuan tersebut.
Saat Metropol melakukan konfirmasi kepada salah satu masyarakat yang menerima bantuan dan tidak menginginkan disebut namanya, memang bantuan tersebut diterima dengan berupa bangunan, namun ia merasa, jika nilai bantuan tersebut 10 juta, maka hasilnya diperkirakan tidak sebanding dengan faktanya. Bukan hanya saja penerima bantuan ini saja, bahkan banyak masyarakat menilai bangunan yang dibangun oleh kepala desa Sadeng hanya berkisar 6 jutaan. Hal ini juga dibenarkan oleh anggota LSM Komite Reformasi Keadilan (Korek), bahwa bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di desa Sadeng diduga tidak sesuai dengan nilainya. Hal itu pun diperkuat adanya tindakan Asep Saeful Anwar selaku kepala desa tidak transfaran dan terkesan selalu menghindar ketika dikonfiramasi.
“Kami mengharapkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Bogor untuk dapat langsung memastikan kepada masyarakat yang berhak, agar pemberian bantuan ini, tidak dijadikan azas pemanfaatan bagi oknum desa atau pihak lain untuk keuntungan semata,” kata Agus Muslim anggota LSM Korek. (Jajang Rukmana)