
Kendari, Metropol – Kepala Bidang Amdal Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sultra Aminoto, diperiksa KPK di gedung Ditreskrimsus Polda Sultra, Jumat (6/11).
Aminoto tiba di Mapolda Sultra sekitar pukul 13.05 wita yang hampir bersamaan dengan datangnya Sekertaris DPRD Provinsi Sultra Nasruan SH. Aminoto yang saat itu memakai kemeja putih polos langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua gedung Ditreskrimsus Polda Sultra. Dia diperiksa oleh lembaga anti rasua itu selama ± 5 jam bersama Sekretaris DPRD Prov.Sultra Nasruan, SH, mantan Kadistamben Kabupaten Buton Rajiun, Dirut PT Untung Anaugi Abraham Untung, serta seorang pengusaha yang diketahui bernama Robi Haeruddin Pondiu.
Pemeriksaan Kabid Amdal BLH Provinsi Sultra tersebut disinyalir terkait dengan dokumen Amdal yang dimiliki oleh PT Anugerah Harisma Barakah (AHB). Sekitar pukul 18.30 wita Aminoto keluar dari ruangan pemeriksaan Ditreskirumsus Polda Sultra. Menariknya tidak seorangpun wartawan yang mengetahui jika lelaki yang keluar pada malam itu dari ruang Ditreskrimsusu adalah Aminoto. Aminoto berhasil mengecoh sejumlah jurnalis yang telah menunggunya, karena awalnya yang bersangkutan memakai kemeja putih namun dia keluar memakai baju kotak-kotak. Wartawan yang berusaha mengkonfirmasi pemanggilannya, tak satupun keterangan berharga yang terucap dari bibir Aminoto.
“Ndak ada, ndak ada, ndak ada,” katanya sambil terus berlalu.
(MP2 – Sultra)