55

Sukabumi, Metropol. – DPRD Kota Sukabumi kembali membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk kebutuhan menjelang pembangunan pasar Pelita. Sebelum dibentuk pansus terlebih dahulu diadakan Rapat Pimpinan ketua fraksi dan badan musyawarah, lalu disyahkan melalui rapat paripurna, Jum’at (13/2) lalu.

Demikian diungkapkan Ketua DPRD kota Sukabumi, HM Muslikh Abdussyukur. Karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak berdasarkan surat walikota, DPRD melakukan berbagai pertimbangan baik segi Pshikologis, Politis dan Yuridis dan memutuskan harus ada pansus DPRD.

“Orang–orang di pansus ini harus bisa mempresentasikan dan mewakili komisi, agar lebih konfrehensif pembahasannya,” jelas Muslikh, Di Kantor DPRD Kota Sukabumi.

Dalam pansus Keinginan pedagang juga kami pertimbangkan, diantaranya keinginan dibangun pasar pelita setelah bulan Rhamadan, harga sewa kios dan lainnya. Semua atas persetujuan karena dilihat dari asset dan kerjasama dipihak ketigakan oleh Pemkot.

Baca Juga:  DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Kalau dilihat dari sisi kebijakan publik visi kota Sukabumi salah satunya adalah berkualitas dalam pendidikan, kesehatan dan perdagangan berdasarkan iman dan taqwa. Karena itu pansus harus kerja keras,” pungkasnya.

Sementara dari hasil rapat musyawarah sebelumnya disyahkan melalui rapat paripurna, Faisal Anwar dari fraksi PAN mewakili komisi I terpilih menjadi ketua Pansus pembangunan pasar pelita. (Dedi Hendra)

KOMENTAR
Share berita ini :