Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba foto

Polres Blitar musnahkan 2125 botol miras berbagai merek, 347 paket obat keras berbahaya (okerbaya) tanpa ijin serta 8 dus obat kadaluarsa di Mapolres Blitar.

Blitar, Metropol – Polres Blitar memusnahkan 2125 botol miras berbagai merek, 347 paket obat keras berbahaya (okerbaya) tanpa ijin serta 8 dus obat kadaluarsa di Mapolres Blitar, Senin (19/6).

Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya mengatakan, ribuan botol miras dan obat berbahaya tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai wilayah selama operasi pekat.

“Peredaran miras dan narkoba menjadi perhatian utama operasi pekat kali ini. meningkatnya taraf ekonomi masyarakat berimbas pada trend peningkatan jumlah pemakai di kalangan anak muda dan pelajar. Banyak diantara mereka yang mengkonsumsi pil double L yang harganya sangat  terjangkau oleh pemakai,” ujar Kapolres Blitar.

Baca Juga:  Sidang Perkara Merek "WATER POLO" dan "POLOPLAST" JPU Hadirkan Ahli

Ia juga mengungkapkan bahwa, selama pelaksanaan operasi pekat selama dua pekan mulai tanggal 23 Mei hingga 3 Juni lalu, pihaknya berhasil mengungkap 359 kasus dengan 574 tersangka.

Selain miras dan narkoba kata dia, operasi kali ini juga berhasil mengungkap postitusi sebanyak 6 kasus dengan 14 tersangka dan tertinggi premanisme dengan 189 kasus.

“Kasus pencurian juga cukup marak, selama Ramadan ini kami ungkap 8 kasus pencurian dengan 15 tersangka,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto pada kesempatan itu juga memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.

Terlebih saat ini Pemkab bersama DPRD Kabupaten Blitar juga tengah menggodok peraturan daerah (Perda) tentang minuman beralkohol (Minol).

Baca Juga:  Tim Gakkumdu Tangkap 7 Terduga Pelaku dari 6 TKP Berbeda Terkait Dugaan Politik Uang

“Perda Minol juga tengah digodok, jadi nantinya bisa saling bersinergi untuk semakin menekan penyakit masyarakat utamanya yang disebabkan karena  miras. Kalau bisa Kabupaten Blitar bebas miras,” tandasnya.

Untuk diketahui Prosesi pemusnahan miras dan narkoba itu disaksikan oleh Bupati Blitar Rijanto, Kasdim 0808/Blitar Mayor Inf Rudi Sudjatmiko, Forkopimda, Ulama dan  Tokoh Masyarakat.

(IP)

KOMENTAR
Share berita ini :