Reporter : Syarifudin | Editor : Widi Dwiyanto
LEBAK, NEWSMETROPOL.id – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap dan menangkap DPO dengan inisial (D) alias (K), yang sudah 3 bulan buron.
Penangkapan terjadi di rumahnya, di Kampung Pasireurih, Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak. Jum’at (02/02/2024).
Dengan Beredar luas informasi tertangkapnya DPO kasus narkotika jenis sabu, warga dan aktivis Lebak Selatan sangat mengapresiasi dan meminta agar pelaku tersebut di Proses hukum biar ada efek jera, karena iya (DPO) sudah melawan hukum dengan berupaya menghindari proses.
Yudi Hermawan yang biasa disapa Ronal Aktivis Lebak Selatan yang juga ketua Pemuda Pancasila PAC Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, meminta agar tersangka tersebut di proses hukum.
“Saya dan rekan-rekan mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas tertangkapnya DPO Narkotika inisial (D) alias (K) oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak,” ujarnya.
Ujang salah seorang warga Lebak Selatan pun merasa senang atas ditangkapnya DPO tersebut.
“Mantap dan luar biasa sekali Sat Resnarkoba Polres Lebak, langsung menangkap DPO yang sudah 3 bulan berkeliaran, yang selama ini telah meresahkan di kampung kami,” ungkap Ujang.
“Harapan sayapun sama dengan rekan-rekan, agar pelaku tersebut di Proses hukum, karena menurut info bahwa tersangka tersebut pemain lama juga, tegakan hukum dengan seadil-adilnya, jangan biarkan generasi muda ini rusak,” pungkasnya.
Masyarakat juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Lebak, AKBP Suyono, S.I.K., beserta Jajaran Satres Narkoba Polres Lebak yang telah mengungkap dan menangkap inisial (D) yang telah DPO 3 bulan.
“Terimakasih Pak Kapolres Lebak, terimakasih Pak Kasat Narkoba, Terimakasih Pak Kanit Narkoba beserta anggota. Kalian hebat, kami bangga memiliki aparat penegak hukum seperti kalian,” ucapnya.
Sementara, Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip mengatakan, bahwa Inisial (D) sudah menjadi target dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Informasi yang berhasil dihimpun oleh tim awak media bahwa DPO sudah digiring ke Mako Polres Lebak dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ngapip.
“Kami tidak main-main dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres lebak, Narkoba sangat berbahaya bagi anak bangsa, kami bertekad menyapu bersih peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Lebak,” tandas Ngapip.