SB 8

Jakarta, Metropol – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang kurir perempuan yang berinisial F (35) di Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (16/2). Belakangan diketahui sang kurir sabu-sabu yang diciduk berprofesi sebagai guru.

Dalam penuturannya kepada para pewarta, F mengaku bekerja sebagai guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Jember, Jawa Timur.

“Saya mengajar bahasa Indonesia tingkat SD di Jember,” ungkap F, saat di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (23/2).

F mengaku mendapatkan gaji sebesar Rp 200-300 ribu per bulan dari hasil mengajar. Dengan pendapatan yang minim tersebut, F merasa kekurangan hingga akhirnya mencari pekerjaan sambilan. Hingga pada suatu hari, F menemukan sebuah lowongan pekerjaan sebagai staf di sebuah perusahaan asal China.

“Setiap bulannya dibayar Rp 200-300 ribu. Karena kurang saya akhirnya cari pekerjaan lain dan dapat info dari koran kalau ada perusahaan China yang butuh staf,” katanya tanpa merinci perusahaan tersebut.

Kepada petugas, F mengaku telah lima kali melakukan pengiriman dalam kurun waktu enam bulan. Adapun hal tersebut ia lakukan dua kali di Medan, dua kali di Yogyakarta dan yang terakhir di Jakarta, sebelum akhirnya diciduk aparat BNN.

Khusus mengenai bayaran, F menuturkan upah yang didapat setiap kali pengiriman berbeda-beda. Misalnya saja saat mengirimkan paket sabu di Yogyakarta dimana dirinya hanya dibayar Rp 3 juta. Sementara itu untuk wilayah Jakarta, F mengaku mendapatkan upah lebih besar yakni Rp 20 juta.

“Sudah empat kali, di Medan dan Yogyakarta, tapi yang kelima tertangkap. Upahnya waktu di Jogja Rp 3 juta, dan yang tertinggi ya di Jakarta ini, Rp 20 juta,” ujarnya. (Deni M/HumasBNN)

KOMENTAR
Share berita ini :