Lumajang, Metropol – Ketika hendak mencairkan dana dari bank BTPN cabang Lumajang kepada 9 nasabahnya yang ada disekitar Kecamatan Kedungjajang, Siska (26) salah satu karyawan bank tersebut yang mendapat tugas untuk membagikan dirampok atau dibegal oleh dua orang, disekitar jalan Dusun Darungan, Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang.
Akibatnya Rp 40 juta amblas dibawa pelaku. Kejadian tersebut berawal saat korban yang merupakan warga Desa Curah Grinting, Kecamatan Kanigaran, Probolinggo bermaksud hendak membagikan dana pencairan sejumlah nasabah bank BTPN, dimana dia bekerja. Adapun nasabahnya tinggal disekitar K e c a m a t a n Kedungjajang.
Saat itu korban yang mengendarai s e p e d a mo t o r H o n d a R e v o membawa uang Rp 40 juta dari perusahaannya, ket ika mel intas d i s e k i t a r j a l a n Dusun Darungan t i b a – t i b a d i a dipepet dua orang yang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor yang langsung menghentikannya dan merampas sepeda motor, serta semua barang yang dibawa korban.
Setelah mengalami kejadian tersebut korban langsung melapor ke kantor Polisi terdekat, yang langsung ditanggapi dengan melakukan penyisiran dan pencarian disekitar lokasi kejadian. Tak lama kemudian kedua pelaku berasil ditangkap, beserta sejumlah barang bukti. Bahkan salah satu pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap antara lain berinisial AS (21) warga Dusun Darungan, Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, dan EE (22) warga Dusun Sumbergebang Desa Gedangmas Kecamatan Randuagung.
Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait hal tersebut mengatakan, tertangkapnya kedua pelaku pembegalan ini berkat kerja cepat jajarannya, baik itu yang ada di Polsek maupun Polres. “Selain pelaku, kita juga berhasil menangkap penadahnya,” katanya.
Adapun modus yang dilakukan berdasarkan pengakuan pelaku, m e r e k a s u d a h m e l a k u k a n pengamatan dan mengikuti sejak korban keluar dari kantornya. Ketika tiba ditempat yang sepi mereka dengan mudahnya melaksanakan aksinya.
Selain dua pelaku ini masih ada satu orang lagi yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan menurut pengakuan kedua pelaku yang sudah tertangkap ini uang hasil rampasan dibawa oleh pelaku yang saat ini belum tertangkap.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, kedua pelaku juga mengakui jika sudah melakukan aksi pencurian khususnya curanmor disejumlah tempat. “Setelah kita kembangkan tersangka mengaku telah beraksi di 4 TKP lain,” pungkas Kapolres. (Tiek_Res)