IMG-20220701-WA0044

Penulis : Efraim Baitanu Fan | Editor : Febry Feddyan

NTT, newsmetropol.id – Hujan deras berkepanjangan yang mengguyur Kab. TTS dan sekitarnya mengakibatkan wilayah selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mulai tergenang air di Kecamatan Kualin dan Amanuban Selatan seperti terdapat genangan air di Toineke dan Tuafanu, Kamis (30/06/2022).

Kepala BPBD Kab. TTS Yery Nakamnanu, S.Sos., mengatakan, bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi untuk segera turun ke lokasi kejadian.

“Kami sudah koordinasi dan bergerak ke lokasi untuk memantau kondisi,” ujarnya.

BACA JUGA : Sekda Timor Tengah Selatan Pimpin Rapat Vestifal Pah Meto

BACA JUGA : Sejarah Kota SoE

Sebelumnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan surat himbauan waspada terhadap dampak gelombang Russby tertanggal 29 Juni 2022 yakni dengan surat nomor BPBD.360/ 99 /V1/ 2022 ditandatangani oleh Kepala BPBD NTT, Ambrosius Kodo, S.Sos., tersebut yang ditujukan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, PLT Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Bupati/Walikota se-Provinsi NTT, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.

Dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa sesuai surat Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun, Meteorologi El Tari Kupang bahwa 7 s/d 10 hari kedepan terjadi gelombang ekstrim Rossby yang dapat mengakibatkan potensi hujan di NTT, dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat memicu kejadian bencana alam longsor dan banjir.

Oleh karena itu disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Terus memantau perkembangan cuaca masing-masing dan mendesiminasikan peringatan dini cuaca dari BMKG kepada warga masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
  2. Mengerahkan warga masyarakat di wilayah masing-masing untuk melakukan
    evakuasi mandiri bila terjadi hujan dengan intensitas tinggi dengan durasi lebih dari satu jam dimana objek dengan jarak pandang 30 meter tidak jelas terlihat maka segera melakukan evakuasi mandiri ke tempat aman terutama
    warga yang berdiam di lereng-lereng, bantaran sungai atau dataran rendah di wilayah masing-masing.
  3. Menetapkan titik evakuasi serta memastikan jalur evakuasi diketahui dan dapat dilalui oleh warga menuju titik evakuasi, BPBD Provinsi NTT.
  4. Melaporkan perkembangan situasi ke BPBD Provinsi NTT melalui Pusdalops.
KOMENTAR
Share berita ini :