Reporter : Mustaqim | Editor : Widi Dwiyanto
PASANGKAYU, NEWSMETROPOL.id – Rapat Dengar Pendapat DPRD Pasangkayu Antara WOR ZHI TRADING Dengan PERUSDA Pasangkayu, terkait surat kantor Hukum (law office) Yasmart, SH.MH dan Associates Nomor : 01/Hon-RKGY-AS/1/2024.
Hal ini surat Permohonan rapat kerja gabungan dan harmonisasi, klarifikasi atas adanya perjanjian kerjasama Bungkil Sawit PT. WOR ZHI TRADING dengan Perusda.
Rapat tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu Hj. Alwiaty, SH serta perwakilan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Pasangkayu ada Asisten I Bidang Pemerintahan H. M. Yunus Alsam, Kabag Hukum, Kabag Perekononian dan Sekretaris Dewan H. Mansyur, M.AP, Rabu 20 Maret 2024 diruang Aspirasi DPRD Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat.
