Penulis : Efraim Baitanu Fan | Editor : Febry Ferdyan
NTT, newsmetropol.id – Nasib malang dan naas telah menimpa seorang nenek paruh baya Nabu Koebanu (76) dan putranya Seo Nenometa (45) warga RT.003 RW.002, Dusun A, Desa Boti, Kecamatan KiE, Kab. TTS, NTT, Jumat (11/03/2022), sekira pukul 19:00 wita hingga pukul 05:00 wita dinihari bertempat di rumah Ketua RW Bota Benu babak belur diduga dianiaya 4 orang oknum aparat desa dengan tuduhan menggunakan ilmu santet.
Korban Nabu Koebanu (76) dan anaknya Seo Nenometa (45) didampingi juru bicara Sony Benu di Kelurahan Oebesa, Kecamatan Kota SoE ketika ditemui wartawan, Jumat (25/03/2022) malam sekira pukul 20:00 wita senada keduanya menguraikan kronologis peristiwa naas yang menimpa mereka.
Dijelaskan Sony Benu, bahwa kedua korban sebelumnya dipanggil aparat Desa Laka Missa yaitu Ketua RT.002 untuk ke rumah Ketua RW Bota Benu dengan alasan untuk mengklarifikasi kematian Killy Sae tidak lain adalah istri korban Seo Nenometa (45) pada tanggal 05 Matet 2022 lalu.
Setelah keduanya tiba di rumah Ketua RW.002 Bota Benu sekira pukul 19:00 wita langsung dihajar hingga babak belur dengan menuduh telah menggunakan ilmu santet (suangi) kepada Killy SaE.
“Para pelaku yang menganiaya itu dengan inisial LM Ketua RT.003 Bota Benu, HB anak dari Ketua RW.002, BM dan SS, keempat orang tersebut yang menganiaya atau mengeroyok kedua korban hingga babak belur,” jelas Sony Benu.
Diceritakan Sony Benu, bahwa pada waktu pengroyokoan terjadi pada pukul 20:00 wita dikala itu terus bergulir, kemudian pada pukul 05:00 wita subuh korban Seo Nenometa (45) kabur menghindari amukan masa tersebut karena tidak tahan lagi menahan kesakitan akibat dihajar, korban kemudian lari menyelamatkan diri ke kebun hutan selama dua hari dua malam dengan tidak makan dan minum menahan lapar dan trauma akibat penganiayaan yang dilakukan oleh empat orang tersebut.
“Sementara korban Nabu Koebanu tetap duduk menahan kesakitan. Peristiwa pengroyokan itu berhenti ketika korban Seo Nenometa kabur menyelamatkan diri, para pelakupun berhenti menganiaya nenek tersebut dengan alasan anaknya sudah kabur ke hutan dan dikuatirkan bunuh diri atau meninggal karena penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku,” terangnya.
Kejadian naas yang terjadi kemudian dilaporkan korban Nabu Koebanu (76) yang didampingi Sony Benu ke Polsek KiE pada tanggal 13 Maret 2022 lalu untuk dilakukan visum mengingat keadaan sekujur tubuh korban mengalami luka memar dan bengkak, sedangkan anaknya baru ditemukan tanggal 15 Maret 2022 dan langsung didampingi untuk melaporkan juga.
Menurut Sony Benu terkait persoalan ini telah dilaporkan juga ke Dinas P3A Kab. TTS untuk mendapatkan perlindungan hukum karena korban adalah perempuan Lansia.
Sony berharap para pelaku segera ditangkap aparat Polsek KiE agar ada efek jera mengingat perbuatan para pelaku diduga sudah berulang kali dengqn selalu nenggunakan sistim kerajaan zaman dulu untuk penyelesaian permasalahan di kampungnya dan tidak memilih melalui jalur hukum.
Terhadap persoalan tersebut Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK., yang dikonfirmasi terpisah melalui Kapolsek KiE Ipda Naryo, SH., pada Kamis (24/03/2022) sekira pukul 09: 00 wita usai upacara gelar pasukan penyambutan Presiden RI di halaman kantor Bupati TTS membenarkan adanya laporan polisi dari kedua korban.
Menurut Kapolsek Naryo, bahwa persoalan tersebut belum di proses lebih lanjut karena masih adanya kegiatan persiapan dan pengamanan kunjungan Presiden RI ke Kab. TTS, namun tahap awal proses pihaknya mengaku akan menempuh halur Restorasi Justice mediasi.
“Kewenangan kita masih sebatas menerima laporan dan penyilidikan, sedangkan tahap penyidikan nanti kita geser ke Polres karena saat ini kewenangan kita hanya menerima laporan dan menyelidiki tetapi penyidikan di Polres,” ujarnya.
Kendati demikian Kapolsek Naryo berharap persoalan tersebut didamaikan karena antara kedua pihak masih keluarga satu rumpun dan kebiasaan persoalan seperti itu diselesaikan oleh Raja Benu sehingga disarankan untuk damai.
Selanjutnya Kabid Pengawasan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Dinas P3A Kab TTS Andy Kalumbang yang dikonfirmasi melalui staf Yelsy Kefi, SH., dan Semey Fallo, SH., keduanya mengaku telah menerima laporan dari para korban pada Rabu (23/03/2022), dan mereka siap mendampingi kedua korban di Polsek pada Senin (28/03/2022) pekan depan.
