Ditpolair Polda NTB Amankan Perahu Milik Pengebom Ikan 1

Perahu, kompresor, selang, masker, sepatu katak dan sejumlah barang bukti lainnya yang diamankan oleh Satrolda Polair Polda NTB.

Mataram, Metropol – Anggota. Satrolda Polair Polda NTB mengamankan satu unit perahu nelayan, lengkap dengan sejumlah barang bukti lain.

Perahu dan barang bukti berupa kompresor, selang, masker dan sepatu katak yang diamankan diyakini digunakan untuk melakukan tindak pidana pengeboman ikan.

Dir Polair Polda NTB Kombes Pol Edwin Rachmad Adikusumo, melalui Kasatrolda Dit Polair Polda NTB AKBP Dewa Wijaya mengatakan, perahu diamankan dari wilayah perairan Teluk Saleh, yang temasuk dalam wilayah perairan Pantai Dorocanga.

“Kami menerima laporan dari masyarakat melalui aplikasi Mata Dewa, tentang adanya tindak pidana pengeboman ikan di wilayah itu sekitar pukul 10.30 wita, Senin 6 November kemarin. Anggota langsung terjun ke lapangan, namun menemukan perahu tersebut tidak ada pemiliknya,” Ungkap Dewa Wijaya, Selasa (7/11).

Dewa menjelaskan, bahwa dugaan sementara pelaku pengeboman ikan yang menggunakan perahu sempat melarikan diri saat melihat kapal Polair datang ke lokasi, dugaan itu diperkuat adanya keterangan dari saksi nelayan yang sedang berada tak jauh dari tempat ditemukannya perahu saat kejadian.

“Anggota yang mengamankan perahu tersebut sempat mengintrogasi saksi yang ada di sekitar lokasi. Disebutkan bahwa pelaku yang berjumlah empat orang sempat melarikan diri melalui jalur darat,” jelas Dewa.

Dia menambahkan, pihaknya telah mengetahui asal pelaku dan saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Sementara perahu dan barang bukti lainnya diamankan di Pos Polair Calabai, Dompu,” pungkasnya.

(Rahmat)

KOMENTAR
Share berita ini :