
Tim Densus 88 Mabes Polri dilokasi penggerebekan terduga teroris disebuah rumah kontrakan di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (21/12).
Jakarta, Metropol – Densus 88 Mabes Polri gerebek dan melumpuhkan tiga terduga teroris disebuah rumah kontrakan di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (21/12).
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari penangkapan terhadap seorang terduga teroris bernama Adam.
“Tim Densus melakukan operasi, awalnya dari penangkapan Adam, pada jam 08.00 WIB, saat keluar dari kontrakan menuju Jalan Raya Serpong,” ujar Rikwanto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (21/12).
Lanjut Rikwanto mengatakan, dalam interogasi petugas, Adam menginformasikan bahwa ada tiga rekannya yang mengontrak sebuah rumah di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten. Ketiga rekannya tersebut memiliki bom siap ledak.
“Setelah Adam diinterogasi, dia mengatakan bahwa ada tiga rekannya di kontrakan dan punya rencana melakukan amaliah. Bentuknya adalah melakukan penyerangan ke pos polisi dengan terlebih dahulu melakukan penusukan terhadap anggota. Mereka datang dengan niat bom bunuh diri,” kata Rikwanto.
Mendapat informasi tersebut, Tim Densus langsung bergerak menuju lokasi. Di sana, didapatkan sebuah kontrakan dan terdeteksi ketiga pelaku berada di dalam rumah.
Dalam penggerebekan tersebut, Tim Densus memberi peringatan agar ketiga terduga teroris segera keluar dan menyerahkan diri. Namun, ketiga terduga teroris itu malah melawan. Pada akhirnya baku tembak pun tak terelakkan.
“Setelah masuk ke rumah dan melakukan penyisiran, ditemukan ketiga terduga tersebut tergeletak dan dalam keadaan meninggal,” ujar Rikwanto.
Ketiga terduga teroris yang tewas dalam baku tembak dengan Tim Densus tersebut yakni, Irwan, Omen, dan Helmi.
Dalam kontrakan itu, kata Rikwanto, Tim Densus juga menemukan sebuah bom buatan dengan daya ledak cukup besar. “Bom buatan tersebut sudah ditangani satgas Bom,” ujarnya.
(Suwondo)