Barru, NewsMetropol – Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pujananting, Polres Barru, Bripka Abdurrahman, SH. M.Si., selama lima tahun lebih, menjalankan tugas di wilayah kecamatan Pujananting, kabupaten Barru, provinsi Sulawesi Selatan, mampu menyelesaikan setiap persoalan dan permasalahan ditengah masyarakat, khususnya diwilayah hukum Polsek Pujananting, secara cepat dan tepat, tanpa menimbulkan permasalahan baru.
Selama bertugas sebagai Kanit Res di Polsek yang wilayahnya adalah daerah pegunungan dan pedalaman ini, Bripka Rahman mampu menekan trend kejadian dan gangguan Kambtibmas. Selain itu angka kejahatan atau kriminal, juga dapat diminimalisir.
Menurut Kanit Res yang pernah bertugas di Sat Narkoba Polres Barru ini, bahwa dalam setiap persoalan yang diprosesnya, dirinya selalu mengedepankan penyelesaian secara alternatif dispute solution, dari pada membawa kemeja hijau, yang hanya menimbulkan masalah baru dan konflik sosial baru.
“Ia misalnya persoalan ganti rugi kalau pihak terlapor tidak memiliki uang untuk menutupi permintaan korban, maka saya sendiri sebagai Kanit Reskrim, yang akan membantu demi untuk kepentingan masyarakat, sehingga situasi Kambtibmas dapat terus terjaga” kata Polisi yang akrab di panggil Rahman, via WhatsAppnya, pada Kamis malam (18/6).
Kanit Reskrim menambahkan bahwa, sebagai aparat, kepentingan masyarakat harus didahulukan.
Sekadar diketahui, berdasarkan data, kasus yang terjadi diwilayah hukum Polsek Pujananting selama empat tahun terakhir, terus menurun, pada tahun 2017 terdapat lima belas kasus, tahun 2018 menurun menjadi sebelas kasus, tahun 2019 turun menjadi enam kasus, dan pada tahun 2020 ini, yaitu periode bulan Januari sampai Juni, baru terjadi tiga kasus.
(Ahkam)
