Maling HP 2

Berti (kiri) dan Ridwan (kanan) pelaku pencurian HP di Mall Brilian Plaza di amankan Polisi. 

Kendari, Metropol – Polisi berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku pencurian di Mall Matahari Brilian Plaza, Kendari. Kapolsek Baruga AKP Tiswan, SH, MH kepada Metropol mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap adalah Ridwan dan Berti sedangkan yang masih menjadi target operasi adalah A.

“Kami sudah kantongi semua identitasnya,” ujar Tiswan saat ditemui di Kantornya, Selasa (9/5).

Tiswan menuturkan, keberhasilan jajarannya mengungkap pencurian itu berawal dari adanya laporan Karyawan Mall Brilian Plaza yang mengeluhkan kehilangan Handphone dan sejumlah uang yang disimpan di Brankas.

“Kecurian itu terjadi pada hari Jumat tanggal 5 Mei lalu,” ujar Tiswan lagi.

Baca Juga:  Tanggapi Pledoi Johanes Harry Tuwaidan, JPU Tetap Pada Tuntutannya

Kata dia, setelah pihaknya melakukan penyelidikan akhirnya terungkap pelakunya adalah Ridwan.

“Kami dapatkan barang yang dilaporkan itu berada di tangan seorang karyawati Mall Lipo Plaza. Karyawati Lipo Plaza itu mengaku kalau HP itu pemberian dari kekasihnya Ridwan  sebagai hadiah,” terangnya.

Aparat pun dengan sigap melakukan pengejaran terhadap Ridwan sehingga pada hari Senin (8/5) Ridwan dapat diringkus.

Di hadapan Petugas, Ridwan mengakui telah melakukan pencurian di Mall Brilian Plaza bersama dua rekannya yakni A dan Berti. Aparat kemudian melakukan pengejaran terhadap A dan Berti.

“Berti sudah berhasil kami amankan hari ini Selasa (9/5),” kata Tiswan.

AKP Tiswan menambahkan, kini pihaknya mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui kemungkinan ada TKP lain yang menjadi sasaran dari kejahatan pelaku.

Baca Juga:  Polisi Kota Blitar Berhasil Ungkap Judi Online dan Amankan 8 Orang Pelaku

“Mereka dapat diancam pidana maksimal 7 tahun karena melanggar KUHP pasal 363 ayat 1 yakni melakukan pencurian secara bersama-sama dengan melakukan pengrusakan,” pungkasnya.

(M. Daksan)

KOMENTAR
Share berita ini :