Kendari, Metropol – Dedengkot “Mama Minta Pulsa” berhasil diringkus aparat Polres Kolaka Utara di Jalan Trans Sulawesi. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kolaka Utara AKBP Darmawan Affandy, S.IK kepada Metropol (8/11) melalui telepon selulernya.
“Kami tangkap Effendy alias Lekkeng itu di Ngapa dalam perjalanan dari Luwu Timur ke Kolaka,” ujar Darmawan.
Dikatakan oleh Darmawan, bahwa Effendy pelaku utama kasus penipuan “Mama Minta Pulsa ” dibekuk aparat bersama istrinya Herawati dan seorang anaknya. Diujung selulernya Kapolres menceritakan kronologis penangkapan bos “Mama Minta Pulsa” itu. Pada hari Selasa (3/11) 2015 sekitar pukul 09.28 wita dirinya memerintahkan Kasat Reskrim Polres Kolut Iptu Fitrayadi S.Sos untuk menelpon Ipda Izak, SH. Kapolsek Ngapa, Polres Kolaka Utara, Polda Sultra. Fitriyadi meneruskan informasi dari personil Polres Luwu Timur, bahwa pelaku penipuan melalui on line/sms atas nama Effendy alias Lekkeng diperkirakan melarikan diri ke wilayah Sulawesi Tenggara melalui jalur darat melewati wilayah Kabupaten Kolaka Utara dengan menggunakan mobil Toyota Avanza Veloz warna putih. Tak ingin kehilangan target, Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara langsung memerintahkan Kapolsek Ngapa untuk melakukan razia di wilayah hukumnya dengan mengirimkan foto Effendy alias Lekkeng bersama istrinya Herawati dan anaknya.
Selanjutnya, kata Darmawan atas perintah tersebut, Kapolsek bersama 4 orang anggotanya langsung melakukan razia di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Ujung Jembatan Kelurahan Lapai yang berjarak sekitar 200 meter dari Mapolsek Ngapa, Polres Kolaka Utara. Sekitar pukul 10.15 wita melintaslah 1 unit Mobil Toyota Avanza Veloz warna putih yang langsung dihentikan oleh petugas. Setelah dilakukan pemeriksaan, benar adanya ditemukan Effendy sementara mengemudikan mobil tersebut bersama istrinya Herawati dan seorang anaknya.
Kapolres menerangkan, Effendy bersama istri dan anaknya beserta mobil yang ditumpanginya diamankan ke Mapolsek Ngapa. Setelah diamankan di Mapolsek Ngapa, Kapolsek lalu melaporkan hal penangkapan tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara. Oleh Kasat Reskrim penangkapan tersebut dilaporkan kepada Dirinya. Lalu pihaknya melakukan koordinasi ke Polres Luwu Timur, sekaligus memerintahkan Kabag Operasi, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Kolut bersama anggota ke Polsek Ngapa. Sekitar pukul 11.30 Kabag Operasi, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Kolut bersama anggota tiba di Mapolsek Ngapa untuk menunggu personel dari Polres Luwu Timur. Sekitar pukul 12.00 wita tim dari Polres Luwu Timur yang terdiri dari 4 orang tiba di Mapolsek Ngapa. Sekitar pukul 14.00 wita setelah dilakukan koordinasi antara Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kapolsek Ngapa dengan Tim dari Polres Luwu Timur. Dari hasil koordinasi tersebut maka Effendy alias Lekkeng, istrinya Herawati bersama anaknya beserta 1 unit mobil Toyota Avanza Veloz warna putih di serahkan dari Polsek Ngapa Polres, Kolaka Utara kepada Tim dari Polres Luwu Timur untuk di bawa ke wilayah hukum Polres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut.
” Ini juga untuk meluruskan informasi yang telah beredar di masyarakat,” pungkas Darmawan Afandy.
(MP-2 Sultra)