Tes Urine

Tampak sejumlah anggota TNI melakukan tes urine, Rabu (20/11).

Kendari, NewsMetropol –  Kodim 1417/Kendari bekerja sama dengan BNN Kota Kendari menyelenggarakan tes urine dan penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran gelap Narkoba (P4GN) kepada Prajurit  Kodim 1417/Kendari bertempat di Aula Makodim, Rabu (20/11).

Dandim 1417/Kendari Kol Inf  Drs. Alamsyah, M.Si., pada pembukaan kegiatan menyampaikan, bahwa  kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan dari penyalagunaan Narkoba di lingkungan TNI Khususnya Kodim 1417/Kendari.

Disamping itu penyuluhan ini sebagai sarana pembentukan kader penyuluh bahaya  Narkoba kepada masyarakat terkait tugas babinsa sebagai aparat pembina kewilayahan.

“Program ini akan dilaksanakan secara terus-menerus  rutin dilaksanakan dalam mendukung BNN memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba,” ujar Dandim

Dikatakannya, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan karena berpotensi mengancam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, yaitu hilangnya satu generasi baik secara kualitas maupun kuantitas.

Baca Juga:  Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Dandim menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekedar acara yang bersifat seremonial, akan tetapi juga menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia untuk terus menguatkan tekad dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba khususnya dalam pembinaan masyarakat dalam jajaran wilayah binaan Kodim 1417/Kendari.

“Bagi prajurit di era modern ini, salah satu  musuh yang harus di perangi adalah Narkoba, yang bisa menyelinap ke seluruh kalangan tanpa memandang jenis kelamin dan profesi yang efeknya sangat besar merugikan bagi pemakainya,” ujar Dandim.

Dalam kegiatan ini Kepala BNN Kota Kendari Dra. Hj. Murniaty, M, MTH, APT., bertindak sebagai pemberi materi penyuluhan tentang  Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada Prajurit Kodim 1417/Kendari.

Baca Juga:  Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan

Kepala BNN dalam penyuluhannya menyampaikan, bahwa bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada Sistem Syaraf Pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.

“Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang,” jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa berbagai upaya BNN bersama instansi terkait dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba  menjadi tugas dan tanggung jawab bersama untuk memberantas dan memutus mata rantai Narkoba.

(Bahrun)

KOMENTAR
Share berita ini :