Hak Anak

Bupati Jember, dr. Faida, MMR., bersama pewakilan Eliminating Child Labour in Tobacco (ECLT) Genewa dan Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan (LPKP) di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (23/10).

Jember, NewsMetropol – Kabupaten Jember harus memberikan pemenuhan hak-hak dasar anak yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anak.

Hal ini disampaikan Bupati Jember, dr. Faida, MMR., saat menerima kunjungan kerja Eliminating Child Labour in Tobacco (ECLT) Genewa dan Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan (LPKP) di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (23/10).

Kunjungan kerja ECLT tersebut terkait upaya bersama penghapusan pekerja anak di sektor pertanian melalui fasilitasi Kabupaten Layak Anak (KLA).

Hak sipil menjadi salah satu hak dasar anak yang pemenuhannya telah diupayakan di Kabupaten Jember, seperti pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) yang sampai saat ini mencapai 93 persen.

“Ini adalah pintu masuk untuk seluruh program dan akses-akses dalam upaya peningkatan kesejahteraan anak,  dimulai dari identitas anak,” terang Faida.

Baca Juga:  Kades Jimbe : Bersih Desa Jadi Momentum Wujudkan Desa Hebat

Menyangkut pekerja anak, Bupati Jember itu menyampaikan, masalah ekonomi membuat anak harus bekerja sejak dini, sehingga permasalahan ini dimanapun selalu ada.

“Tetapi kita mempunyai komitmen bahwa anak-anak mempunyai hak untuk sejahtera. Oleh karenanya anak-anak tidak boleh dibebani oleh tanggungjawab ekonomi keluarga,” ujarnya.

Di Jember, kata Faida, persoalan perkerja anak bukan hanya terkait ekonomi, namun budaya juga mempengaruhi munculnya pekerja anak, seperti anak-anak bermain dan bekerja di tempat tembakau atau juga ada anak diasuh ibunya saat bekerja sebagai buruh tembakau.

Untuk itu, anak yang putus sekolah karena bekerja harus segera dihentikan. Anak-anak masih mempunyai kesempatan untuk sekolah. Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran bagi siapapun anak yang putus sekolah karena masalah biaya.

Pemerintah daerah juga menyiapkan akses transportasi. Bantuan juga diberikan untuk biaya hidup. Pemerintah akan membantu sepenuhnya agar anak-anak bisa kembali sekolah.

Faida menyebutkan bahwa pesantren menjadi potensi yang bisa digunakan sebagai alternative pengasuhan ketika orang tua harus bekerja penuh di luar rumah.

Baca Juga:  Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Minta ASN Kerja Bersih dan Profesional

“Agar anak-anak tidak putus sekolah, maka belajar di pondok pesantren menjadi salah satu alternatif bagi anak-anak di Kabupaten Jember yang orang tua nya full bekerja,” jelasnya.

Pengasuhan alternatif itu bisa oleh kakek dan nenek serta lingkungan sekitarnya. Namun belajar di pondok pesantren memberikan rasa aman tersendiri bagi orang tua dalam meninggalkan anak-anak untuk bekerja.

Bagi Faida mengaku, bahwa kemitraan dengan LPKP dan ECLT menjadi komitmen bersama agar masalah anak bekerja di Jember harus segera diakhiri.

“Apapun masalahnya, anak-anak mempunyai hak yang harus diperjuangkan, agar mereka bisa sejahtera,” tuturnya.

“Perjuangan itu dimulai dengan menyediakan data anak yang bekerja. Kita masuk dari sana dulu. Apapun kondisinya, dari data realita, dimana mereka bekerja dan mengapa mereka bekerja,” tambah Faida.

(Andik/Umar)

KOMENTAR
Share berita ini :