Dewan Perwakilan Rakyat ((DPRD) Kabupaten Belitung gelar rapat paripurna dihadiri Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Beltim, Senin (19/3).

Belitung Timur, NewsMetropol – Dewan Perwakilan Rakyat ((DPRD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar rapat paripurna III masa persidangan I tahun 2018, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Beltim, Senin (19/3).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Beltim Tom Haryono dengan dihadiri dua puluh orang anggota Dewan dari dua puluh lima anggota DPRD Kabupaten Beltim serta dihadiri Bupati dan wakil Bupati Beltim.

Dalam Rapat Paripurna III ini, Bupati Beltim Yuslih Ihza menyampaikan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Beltim.

Ke tiga Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan Bupati yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Raperda Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, Raperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Beltim No 4 tahun 2011 Tentang Tata cara Penyelenggaraan Izin Gangguan.

Baca Juga:  Bantuan CSR PDAM Tirta Kajen Dukung Pengelolaan Limbah Organik di Desa Gutomo

(Sahrus Salis)

KOMENTAR
Share berita ini :