Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, menerima Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Barru T.A 2019. Dari Ketua DPRD Kabupaten Barru, Hj. Andi Nurhudajah Aksa, di Ruang Rapat Kantor DPRD Barru, Senin (12/8).
Barru, NewsMetropol – Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Kantor DPRD Barru, Senin (12/8).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barru, Hj. Andi Nurhudajah Aksa itu membahas tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Barru T.A 2019.
Selain itu, rapat yang juga dihadiri oleh Forkopimda, seluruh Pimpinan SKPD serta Lurah/Kades se Kabupaten Barru.
mendengarkan pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Raperda yang bertujuan untuk menghasilkan usulan-usulan yang paling prioritas yang harus dilaksanakan pada Perubahan APBD tahun anggaran 2019 dan penyempurnaan Rancangan Perda mengenai Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Dalam sambutannya Bupati Barru menyampaikan bahwa penandatanganan tersebut mengambarkan betapa pentingnya kerjasama dan kesapahaman dalam menyematkan persepsi tentang prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Barru pada perubahan anggaran tahun 2019.
“Dapat pula kami sampaikan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 berpedoman pada rencana Kerja Pemerintah daerah Kabupaten Barru tahun 2019 telah disinkronisasikan dengan rencana kerja pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah pusat sebagaimana yang diamanahkan dalam peraturan menteri dalam negeri Nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2019,” jelas Suardi Saleh.
Bupati Barru berharap kedua regulasi mengenai air limbah domestik menjadi landasan hukum dan operasional bagi sarana perasana baik mobil penyedot maupun instalasi pengelolaan limbah terpadu yang diletakkan di dekat TPA sampah.
“Dan menegaskan Barru sebagai Kabupaten Bebas BAB Sembarangan,” jelas Suardi Saleh.
(Azis Kane)
