
Kepala BPBD Kabupaten Bogor, Ir. H. Koes Parmanto, CH.,MM.
Bogor, NewsMetropol – Kepala BPBD Kabupaten Bogor, Ir. H. Koes Parmanto, CH.MM., menjelaskan, di tahun 2018 BPBD Kabupaten Bogor akan terus mengoptimalkan kinerja publik.
Hal itu disampaikannya kepada NewsMetropol di Kantor BPBD Kabupaten Bogor di Jl. Tegar Beriman No. 1, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/9).
Diketahui terhitung mulai tanggal 11 Januari 2011 BPBD Kabupaten Bogor mulai beroperasi yang ditandai dengan pelantikan pejabat struktural BPBD Kabupaten Bogor mulai dari Eselon II, III dan I.
Berdasarkan Perda Kabupaten Bogor No. 2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan BPBD dan Perda No. 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Perda No. 2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Daerah dan Struktur Organisasi Tatalaksana Kinerja BPBD, bahwa BPBD merupakan perangkat daerah sebagai unsur pendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Kepala Badan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati.
BPBD Kabupaten Bogor mempunyai tugas sebagai berikut :
- Menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan setara;
- Menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan;
- Menyusun, menetapkan dan menginformasikan peta rawan bencana;
- Menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana;
- Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada bupati setiap bulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana;
- Mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang, barang dan bantuan lainnya;
- Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan sumber anggaran lainnya yang sah dan tidak mengikat;
- Melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan tugas tersebut di atas, BPBD mempunyai fungsi : Pertama, perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan efisien; dan Kedua, pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh.
Kemudian berdasarkan penjelasan Perda No. 2 Tahun 2010, BPBD mempunyai fungsi koordinasi, komando dan pelaksana dalam penanggulangan bencana. Sementara pada fungsi komando, BPBD melaksanakan penanggulangan bencana dengan pengerahan sumber daya manusia, peralatan, logistik dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, instansi vertikal yang ada di daerah serta langkah-langkah lain yang diperlukan dalam rangka penanganan darurat bencana.
“Sedangkan pada fungsi pelaksana, BPBD melaksanakan penanggulangan bencana secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya di daerah, instansi vertikal yang ada di daerah dengan memperhatikan kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Koes Parmanto.
Koes juga menjelaskan, pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) BPBD Kabupaten tahun 2018 terkait indikator kinerja bisa dimaknai sebagai alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian suatu target, baik dengan menggunakan ukuran kualitatif maupun ukuran kuantitatif.
“Dengan menggunakan indikator kinerja, suatu kinerja bisa di evaluasi, apakah telah berhasil mencapai target yang telah ditentukan ataukah tidak,” katanya.
Pada tahun 2017, kata dia, triwulan IV BPBD mengalami perubahan indikator kinerja yang disesuaikan dengan SAKIP dan desk yang dilaksanakan oleh Kemenpan RB melalui BAPPEDA LITBANG. Dari uraian diatas BPBD sendiri mempunyai Indikator Kinerja Utama (IKU) yang harus dicapai pada tahun 2018 ini pada Triwulan II, diantaranya adalah; Persentase Desa Siaga Bencana dengan target 5 %; Persentase Mitigasi Bencana yang berhasil dilaksanakan sebanyak 15 %; Rata rata waktu penanganan Bencana sebanyak 100 %; dan Persentase Pemulihan di Daerah terkena Bencana 20 %.
Program Kegiatan BPBD tahun 2018.
BPBD Kabupaten Bogor mempunyai 6 program dan 69 kegiatan yang terdiri dari 1 Program utama dan 5 Program pendukung, Program Utama Badan Penanggulangan Bencana Daerah di tahun 2018, dengan perkiraaan serapan anggaran sebagai berikut : Program Pencegahan Dini dan Penanggulangan Korban Bencana Alam (39 kegiatan) terealisasi keuangan 40.66 % dan fisik 35.00%.
Sedangkan Program Penunjang antara lain : Program Administrasi Perkantoran (14 kegiatan) terealisasi keuangan 53.10 % dan fisik 54.07 %; Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur (5 kegiatan) terealisasi keuangan 66.86 % dan fisik 53.15 %; Program Peningkatan Disiplin Aparatur (2 kegiatan) terealisasi keuangan 97 % dan fisik 100 %; Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur (1 kegiatan) terealisasi keuangan 49.92 % dan fisik 42.85 %; Program Peningkatan Pengembangan Sistim Pelaporan capaian Kinerja dan Keuangan (9 kegiatan) terealisasi keuangan 49.62 % dan fisik 44.44 %. Dengan Perkiraan total realisasi triwulan II sampai dengan 31 Juni 2018 adalah keuangan 49.00 % dan fisik 54.92 %.
Pelaksanaan Kegiatan di Tahun 2018.
Sampai dengan Tahun 2018 pelaksanaan kegiatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor secara umum telah berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2018.
Berikut beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh BPBD Kabupaten Bogor sampai dengan tahun 2018 ini yaitu: Kegiatan Penyusunan laporan capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi kinerja SKPD telah diselesaikan 1 Dokumen LAKIP; Assessment Kaji Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Penanganan Pasca Bencana di 15 lokasi kejadian bencana; Latihan Tali Temali / Mountaining Rescue 1 kegiatan dan 60 peserta; Pelatihan Bencana berbasis Masyarakat; Pembelian kendaraan dinas/operasional (penyedot air); Latihan Water Rescue, terealisasi 1 kegiatan dan 60 peserta.
Penanganan Kedaruratan Bencana.
Bencana Alam yang terjadi di Wilayah Kabupaten Bogor Selama Tahun 2018 Tercatat sampai dengan Juni sebanyak 340 kejadian yang terjadi dari tanah longsor 102 kejadian, banjir 28 kejadian, kebakaran 34 kejadian, angin kencang 79 kejadian dan lain – lain 97 kejadian, dari semua kejadian tersebut BPBD telah melakukan penanganan kedaruratan sebagaimana mestinya seperti pengiriman Logistik bagi Korban Bencana, Evakuasi Korban dan Puing, bahan material lainnya Akibat Bencana.
Berikut adalah rincian kejadian bencana di wilayah Kabupaten Bogor selama periode Triwulan II Bulan Juni Tahun 2018 :
Keterangan : Tanah longsor 102 kejadian; Banjir 28 kejadian; Kebakaran 34 kejadian; Angin kencang 79 kejadian; dan Lain-lain 97 kejadian.
Berikut adalah publikasi kinerja BPBD Kabupaten Bogor tahun 2018 untuk memberikan gambaran tentang berbagai pencapaian kinerja dalam rangka pencapaian tahapan visi dan misi BPBD Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor pada umumnya.
Latihan Water Rescue, terealisasi 1 kegiatan dan 60 peserta.
Pembelian kendaraan dinas (penyedot air).
Kegiatan training of trainer.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada bulan Juni 2018 selama 4 hari. Lokasi kegiatan di Setu Cikaret Cibinong kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan tim reaksi cepat (TRC) dalam upaya evakuasi korban bencana diperairan.
(Wido/HumasBPBDBogor)