Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso didampingi Kabag Humas, Kombes Pol Slamet Pribadi saat konferensi pers terkait penangkapan AWN Bupati Ogan Ilir dan tiga orang laninnya.
Jakarta, Metropol – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan seorang bupati berinisial AWN karena kedapatan mengonsumsi Narkotika jenis sabu. Bupati Ogan Ilir ini ditangkap bersama dengan 3 (tiga) orang yang merupakan kaki tangannya dan 1 (satu) orang yang merupakan pemasok Narkoba untuk Ia konsumi.
BNN mengamankan Bupati Ogan Ilir berinisial AWN (27 Th, Pria, WNI) di rumah pribadinya yang berada di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (13/3), pukul 18.30 WIB. Ia diamankan bersama 3 (tiga) orang kaki tangannya, yaitu Mu (29 Th, Pria, WNI, tangan kanan Bupati, menyiapkan alat-alat untuk hisap sabu), DA (31 Th, Pria, WNI, PNS), dan Ju (38 Th, Pria, WNI, Security Rumah Pribadi Bupati). Dari keempatnya tidak ditemukan barang bukti, namun berdasarkan hasil tes urine, keempatnya positif mengonsumsi Narkoba jenis sabu.
Penangkapan Bupati ini berawal dari diamankannnya seorang pria berinisial Icn alias Fa alias Icl (38 Th, Pria, WNI, PNS) yang diduga sebagai pengedar Narkoba. Dalam keterangannya, pria yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Rumah Sakit Jiwa di Palembang mengaku sering memasok Narkoba kepada Bupati Ogan Ilir, AWN.
Atas kasus tersebut, para tersangka diamankan di BNN Provinsi Sumatera Selatan dan selanjutnya dibawa ke BNN Pusat guna pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat Indonesia, bahwa Narkoba mengancam seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang bulu. Oleh karena itu, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaannya dalam menjaga diri dan anggota keluarganya agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Para tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1a), UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun.
(Deni/Humas BNN)
