Lampung, Metropol – Menyikapi tingginya angka penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dengan menerapkan strategi pendekatan demand dan suplay, maka Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menambah fasilitas rehabilitasi dengan meresmikan balai besar rehabilitasi Kalianda di Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (22/9).
Loka rehabilitasi Kalianda yang secara langsung diresmikan oleh Kepala BNN Budi Waseso ini merupakan balai rehabilitasi milik pemerintah yang dikelola oleh BNN. Selain Balai Besar Rehabilitasi di Lido, Bogor; Balai Rehabilitasi di Batam, Kepulauan Riau; Tanah Merah di Samarinda; dan Badoka di Makassar.
Kepala BNN Budi Waseso mengatakan, bangunan loka rehabilitasi Kalianda dibangung dari tanah hibah pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan yang berlokasi di Kelurahan Way Lubuk, Lampung.
“Pembangunan pusat rehabilitasi ini tak lepas dari inisiatif Bupati Lampung Selatan yang telah berperan aktif dalam penyediaan lahan dan bangunan tempat rehabilitasi yang representative,” demikian disampaikan Budi Waseso dalam sambutannya pada peresmian Balai Besar Rehabilitasi Kalianda di Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis (22/9).
Bangunan di atas tanah seluas + 30.000m2 tersebut kata Budi Waseso telah dibangun beberapa sarana diantaranya, instalasi gawat darurat, gedung re-entry male, gedung primary male, gedung primary female, ruang tindakan, kamar residen, dapur, laundry, dan rumah ibadah seperti masjid, gereja, kapel, serta vihara.
“Bangunan ini telah diisi dengan berbagai fasilitas, seperti mesin x-ray, alat-alat laboratorium, alat radiologi, alat poli gigi, dan berbagai alat-alat kesehatan lainnya,” katanya.
Budi Waseso menambahkan, kapasitas yang dimiliki oleh loka rehabilitasi yakni sebanyak 97 orang residen yang terdiri dari 72 orang residen laki-laki dan 25 orang residen perempuan yang akan menampung para pecandu dan penyalahguna yang berasal dari daerah Sumatera Bagian Selatan, seperti Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan dan juga dari daerah Banten.
“Balai Besar Rehabilitasi Kalianda beroperasi sejak bulan Mei sampai September 2016 ini telah menerima sebanyak 45 orang residen yang merupakan pecandu narkoba dari wilayah Lampung dan sekitarnya,” katanya lagi.
Hadirnya Balai Besar Rehabilitasi Kalianda ini lanjut Budi Waseso diharapkan dapat menjadi bagian dalam upaya menyembuhkan dan menyehatkan kembali para pecandu dan penyalahguna di wilayah Sumatera khususnya Lampung.
“Dengan Hadirnya Balai Besar Rehabilitasi Kalianda ini akan dapat menekan laju demand yang akan merugikan para bandar dan secara perlahan-lahan mengurangi peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika,” harapnya.
Hingga saat ini terdapat 52 orang pegawai yang telah mengisi berbagai posisi di balai rehabilitasi tersebut yang terdiri dari 9 orang pegawai negeri sipil (PNS) dan 43 orang pegawai non PNS.
(Deni/Humas BNN)
