SB 6

Jakarta, Metropol – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta kembali melakukan razia di salah satu Club Malam di kawasan Jakarta Barat, Kamis (19/2). Dalam oprasi tersebut, BNN menjaring 70 pengunjung yang terdiri dari 44 laki-laki dan 26 perempuan. Dari hasil test urine yang dilakukan, 13 diantaranya positif menggonsumsi narkotika. Mereka terdiri dari 5 (lima) perempuan berinisial F, SM, NP, D, ,dan AW, serta 8 (delapan) orang laki-laki berinisial YP, IY, RC, S, DS, MA, TA dan YS.

Berdasarkan jenis Narkotika yang dikonsumsinya, 7 (tujuh) dari mereka terindikasi menggunakan Methamfetamine, 5 (lima) orang positif Methamfetamine dan Amphetamine dan 1 (satu) orang positif menggunakan THC. Petugas juga mengamankan satu linting ganja yang disimpan didalam bungkus rokok. Namun tidak diketahui siapa pemilik ganja tersebut.

Dalam oper a s i ter s ebu t banyak oknum yang mengaku sebagai anggota TNI, anggota Polri, Pengamat Politik dan bahkan anggota DPC Partai. Kepala BNNP DKI Jakarta, Johardi, mengungkapkan ketiga belas tersangka diamankan untuk diperiksa oleh Tim Assessment Terpadu.

“Hakim nantinya akan mengacu pada hasil assessment. Jika hasilnya hanya sebagai pengguna, maka akan dijatuhi hukuman rehabilitasi. “Sebaliknya, jika mereka terbukti terlibat dalam jaringan narkotika, maka akan dituntut pidana”, ungkap Johardi.

Belum diketahui apakah seluruh pengunjung murni sebagai pengguna atau ada keterlibatan dalam peredaran gelap Narkoba. Hingga kini, petugas masih terus melakukan pemeriksaan. Karena tertangkap tangan, sesuai aturan yang berlaku, seluruh tersangka akan di proses secara hukum hingga sidang pengadilan. (Hariyanto K)

KOMENTAR
Share berita ini :