Babel, Metropol – Enam orang pelaku narkoba berhasil dibekuk tim Badan Narkotika Nasional (BNN), Provinsi Bangka Belitung (BNN Babel), Senin (26/1/2015).
Pihak BNN Babel menyebutkan mereka yang ditangkap yakni Fi, Rs, Jm, Rn, Ap dan seorang perempuan muda Pt. Mereka ditangkap di tempat terpisah dan waktu berbeda-beda.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sabu-sabu total 252 gram dan 24 butir pil ektasi. Saat ini pelaku ditahan di Rutan BNN Provinsi Bangka Belitung.
“Para pelaku saat ini sudah kita amankan di kantor BNN Babel,” kata AKBP Ikhlas Gunawan di sela menggelar konferensi pers di kantor BNN Babel di lingkungan komplek perkantoran Pemerintah Provinsi Babel.
Kabid Penindakan BNN Provinsi Babel, AKBP Ikhlas Gunawan kepada wartawan mengatakan, penangkapan dilakukan beberapa hari lalu. Jumat (23/1/2015) dan Sabtu (24/1/2015) dini hari di lingkungan Desa Balun Ijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, serta di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung
Ikhlas menjelaskan dari tangan para tersangka diamankan bukti 202,46 gram sabu-sabu dari lokasi TKP di Balun Ijuk. Di lokasi Kampung Bintang, Pangkalpinang dalam wilayah Kota Pangkalpinang ibu kota Provinsi kepualauan Bangka-Belitung. (MP)