BBKP Bogor

BKKP Kabupaten Bogor, Dadang Irfan.

Bogor, Metropol – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKKP) Kabupaten Bogor melakukan transformasi birokrasi dan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur.

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan birokrasi bersih dan manajemen profesional, seperti yang diungkapkan Kepala BKKP Kabupaten Bogor, Dadang Irfan kepada Metropol diruang kerjanya, Jumat (16/6).

“Untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani harus dilakukan secara bertahap dan terus menerus tentunya,” jelasnya.

Kembali dijelaskannya, bahwa dengan tahapan tahun 2013 melalui Pengelolaan Administrasi Kepegawaian (Rule Based Bureaucracy) dan tahun 2018 melalui Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur (Performance Based Bureaucracy), kemudian tahun 2025 melalui Pengembangan Potensi Human Capital (Dynamic Governance).

Menurut Dadang, pengelolaan administrasi kepegawaian dimulai dengan ditetapkannya Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pengelolaan ASN untuk menghasilkan Pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme,” paparnya.

Dadang juga mengatakan, bahwa manajemen pegawai ASN antara lain :

  1. Rekruitmen, kebutuhan didasarkan pada Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK), seleksi Pegawai ASN menggunakan Computer Asissted Test (CAT);
  2. Pengembangan pegawai, sebagai hak Pegawai ASN, SDM aparatur sebagai aset sehingga perlu pengembangan (diklat, seminar, kursus, praktek kerja dan pertukaran PNS-Swasta);
  3. Promosi basis karier terbuka (kompetisi), hak setiap Pegawai ASN yang memenuhi syarat;
  4. Kesejahteraan, berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, resiko pekerjaan dan kinerja;
  5. Manajemen kinerja, menjamin objektivitas pembinaan Pegawai ASN yang didasarkan prestasi dan sistem karier serta adanya sanksi atas tidak tercapainya kinerja;
  6. Disiplin dan etika, rincian kode etik profesi dan sanksi;
  7. Pensiun, semangat fully funded.

“Kami juga telah menyusun Road Map pengembangan ASN Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2015-2019, sebagai acuan dan upaya dalam pengembangan kualitas ASN Pemerintah Kabupaten Bogor,” katanya.

(Jajang)

KOMENTAR
Share berita ini :