Kapolres Kendari, AKBP Jemy Junaidi

Kapolres Kendari, AKBP Jemy Junaidi dalam keterangan persnya kepada awak media terkait kasus penelantaran anak yang terjadi di BTN Puri Tawang Alun 5, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Kendari, Metropol – Polres Kendari bersama Dinsos Kota Kendari berhasil mengungkap kasus penelantaran anak berusia empat tahun yang dilakukan oleh orang tuanya.

Kejadian mengenaskan ini terjadi di BTN Puri Tawang Alun 5, Lorong Punggawa, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Menurut Kapolres Kendari, AKBP Jemy Junaidi, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap korban, ia mengaku sering ditinggalkan oleh orang tuanya pulang kampung ke Konawe Selatan.

“Dari keterangan korban, ia mengaku sering ditinggal selama berhari-hari, pulang kampung ke Konawe Selatan. Ditinggalkan sendiri, dikunci selama berhari-hari. Diberi makanan tidak layak, ada susu basi, nasi yang sudah berhari-hari,” ungkap Jemy saat jumpa wartawan pada Jum’at sore (24/11).

Baca Juga:  Kapolres Bone dan Forkopimda Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Jelang Idul Fitri 1446 H

Pengungkapan kasus ini, lanjut Jemy, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke Polres Kendari.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat yang tinggal di sekitar rumah korban. Kemudian kami berkomunikasi dengan Dinas Sosial untuk mengamankan anak tersebut.

Sementara itu, Ketua Tim Dinsos Kota Kendari, Wa Ode Cahaya mengatakan pada saat tim Polres Kendari bersama Dinsos Kota Kendari mendatangi rumah korban, tim mendapati korban dalam keadaan lemah dan ketakutan.

“Pintu rumah dibuka paksa oleh Pak RT, kemudian timm Kepolisian bersama Dinsos masuk dan mendapati korban dengan kondisi yang memperihatinkan. Pakaiannya lusuh, korban pucat dan ketakutan,” ucap Wa Ode.

Hingga saat ini, Polres Kendari masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, termasuk menelusuri siapa orang tua dari korban.

Baca Juga:  Pengungkapan Kasus Narkoba di Pasangkayu : 16 Gram Sabu-sabu Diamankan, Pelakunya Seorang Wanita

(Rona Fajar)

KOMENTAR
Share berita ini :