Pelaku Abd Samad (49) tahun yang diamankan Satreskrim Polsek Kencong. (Foto: Istmw).
Jember, Metropol – Abd Samad (49) Warga Dusun Kebonan, Desa Gumukmas, Kecamatan Gumukmas akhirnya dilarikan ke Puskemas Kencong, Selasa (22/8).
Abdul Samad harus menjalani perawatan intensif setelah menjadi bulan-bulanan Suyono karena ketahuan menggerayangi UL (22) anak dari Suyono hingga pingsan.
Bayan Bulurejo, Eko kepada wartawan menuturkan, pada Selasa (22/8) sekira pukul 08.30 WIB, warga Dusun Bulurejo, Desa Paseban dikejutkan dengan riuh ramai di rumah Suyono (51).
Lanjut Eko, kala itu Suyono alias Simin memukuli Abd Samad secara membabi buta hingga keduanya dihadapkan kepada Pemerintah Desa.
“Dari situlah ahirnya misteri pemukulan terhadap Abd Samad terkuak, jika Samad saat itu sedang asyik menggagahi atau menyetubui UL (korban red) yang merupakan anak dari Suyono,” ujar Eko.
Kata Eko, Abdul Samad kepergok oleh Suyono saat pelaku sedang menjalankan aksi bejadnya terhadap UL yang juga merupakan penderita difabel.
“Korban juga memang cacat fisik dari kecil, dan kami mengawal kasus ini karena dia warga kami,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kencong, Aiptu Suryono mengatakan, berdasarkan pengakuan saksi dan pelaku serta hasil visum diperoleh informasi bahwa pelaku telah menyetubuhi korban.
Oleh karena itu, pihaknya saat ini menahan pelaku guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Pada saat itu pelapor melihat sendiri pelaku saat berhubungan badan dengan putrinya, ketika hendak berlari pelaku ditangkap,” terang Suryono kepada wartawan, Rabu (23/8).
Dia menambahkan, sebagai pihak berwajib, Polisi akan mengganjar pelaku dengan pasal 286 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
(Andik)
