Reporter : Rahmat | Editor : Widi Dwiyanto
MATARAM, NEWSMETROPOL.id – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (DitPolairud) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap seorang pria yang kedapatan membawa 1.840 batang bahan peledak berupa Detonator di pelabuhan penyebrangan, Kayangan, Kabupaten Lombok Timur.
“Pria 63 Tahun berinisial (A) ini ditangkap saat petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap KMP Wcitra Dharma yang akan berlayar dari Pelabuhan Kayangan Lombok Timur menuju Pelabuhan Poto Tano Sumbawa Barat,” jelas Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin saat konferensi pers, di Polda NTB, Rabu (05/07/2023).
“Penangkapan ini dilakukan oleh petugas lantaran terduga pelaku (A) terbukti saat penggeledahan menguasai atau membawa 1 buah tas ransel warna hitam yang didalamnya berisikan 10 kotak bungkusan warna krem,” pungkasnya.
Dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan polisi diketahui terdapat masing-masing kotak tersebut berisikan 100 batang detonator dengan jumlah total detonator sebanyak 1.000 batang Detonator.
“Terduga pelaku juga diketahui menyembunyikan sebanyak 840 batang detonator di rumahnya yang beralamat di Dusun Bangsal, RT 002 RW 001, Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa,” pungkas Kabid Humas Polda NTB.
