Bakamla RI Amankan Tug Boat

Kapal tongkang dan Tug Boat yang diamankan oleh jajaran Bakamla RI.

Jakarta, Metropol – Jajaran Bakamla RI kembali menangkap kapal tongkang dan tug boat yang memuat 11.479 ton batu bara.

Puspen TNI dalam release resminya, pada Jumat (21/4) kemarin menyebutkan bahwa, kapal tersebut ditangkap oleh KN. Singa Laut-4802 di Perairan Teluk Adang pada Rabu (19/4) lalu karena kapal itu tidak memiliki kelengkapan dokumen.

Disebutkan pula bahwa berdasarkan laporan Komandan KN Singa Laut 4802 Mayor Laut (P) Avif Hidayaturohman, penangkapan oleh kapal Bakamla RI tersebut dilakukan saat pihaknya  sedang melaksanakan operasi patroli rutin di Wilayah Zona Tengah. Saat itu Bakamla dan mendapati keberadaan kapal Tugboat Mega Star 73 sedang menarik tongkang Bawal yang memuat puluhan ribu ton batu bara.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Senang, Kapolri Tangkap Pesan Soal Polisi Rakyat

Setelah Bakamla melakukan pemeriksaan, diketahui bahwa Kapal Tugboat berbobot GT 272 yang dinakhkodai oleh Fernando dan Kapal Tongkang GT 5340 yang ditariknya akan berlayar menuju Teluk Adang dari Tanah Paser namun tidak dilengkapi dengan dokumen resmi pelayaran.

Bakamla RI terus mengamankan kapal berbendera Indonesia itu atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya. Kapal dengan 7 ABK warga Indonesia itu selankutnya dikawal menuju Balikpapan untuk proses pengembangan.

(Tim Metropol)

KOMENTAR
Share berita ini :