
Jefri, Korlap LSM Kibar Sultra dan Laskar Anoa.
Kendari, Metropol – Aroma Korupsi bernilai miliaran rupiah menguap di Dinas Perikanan Provinsi Sultra. Konsorsium Laskar Anoa bersama Kibar Indonesia Provinsi Sultra merelease bahwa telah terjadi indikasi dugaan penyalahgunaan dana pada kegiatan pengadaan kapal penangkap ikan kapasitas 30 GT sebanyak 8 unit di Wilayah Kota Kendari.
Koodinator Lapangan kedua Lembaga tersebut, Jefri mengatakan, Pemenang Proyek pengadaan Kapal Nelayan tahun 2014 itu adalah PT Roda Anugrah Sejati dengan nilai total proyek Rp. 10.814.152.000,-. “Namun, sesuai hasil pantauan kami di lapangan diduga pengadaan kapal penangkap ikan kapasitas 30 GT tersebut tidak sesuai dengan spek dan RAB yang telah diserahkan kepada kelompok nelayan,” tulis Jefri dalam rilisnya diterima Metropol, Selasa (4/4).
Kata dia, akibat dari ketidaksesuaian spek dan RAB itu, kini beberapa unit kapal telah mengalami kerusakan bahkan menjadi bangkai kapal yang tidak terurus.
“Kami nilai hal tersebut dikategorikan terdapat indikasi pengurangan Volume (Mark Up),” katanya lagi.
Dia juga mengatakan, Kelompok Nelayan tidak bisa mengoperasikan kapal bantuan karena beberapa perlengkapan kapal tidak ada seperti tali jangkar, instalasi listrik, jaring dan sebagainya. “Bahkan mesin yang dipakai juga merek Swang produksi Cina berkekuatan 24 HP,” imbuhnya.
Dia menambahkan, para Nelayan harus membiayai kekurangan perlengkapan kapal sebanyak ratusan juta rupiah karena kondisi kapal saat diserahkan belum rampung 100 persen. Oleh sebab itu, Jefri menghimbau agar Kepala Dinas Perikanan Provinsi Sultra Askabul Kijo mempertanggung jawabkan kegagalan proyek tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan Kepala Dinas Perikanan Provinsi Sultra Ir. Askabul Kijo belum dapat dikonfirmasi.
(Tim Metropol Sultra)