Pemakaman almarhum Rizki Alkaffi di TPU Budidarma, Semper Jakarta Utara, Minggu 1 - 12 - 2017

Suasana pemakaman almarhum Rizki Alkaffi Milliniawan (16), di TPU Budi Dharma, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (1/1).‎

Jakarta, Metropol – Kepolisian Sektor Koja Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku pembunuhan terhadap Rizki Alkaffi, yang terjadi pada hari Minggu (01/01) di samping Pasar Koja Baru, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol M. Awal Chaeruddin mengatakan, para pelaku penganiayaan dan pembunuhan yang berhasil ditangkap tersebut yakni berinisial YD dan SL sedangkan dua tersangka lainnya A dan B masih dalam pencarian polisi.

“Para pelaku ini selain menganiaya korban Rizki hingga tewas, mereka juga menganiaya korbannya bernama Rozaz Amarul Hilalil, hingga mengalami luka pada bagian paha sebelah kiri akibat sabetan benda tajam,” ujar Kapolres di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (04/01).

Baca Juga:  Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Dijelaskan Kapolres, peristiwa ini bermula saat itu, korban sedang merayakan malam tahun baru, kemudian dilempar botol oleh tersangka. Selanjutnya korban bersama 8 orang lainnya mengejar tersangka menggunakan sepeda motor ke lokasi tongkrongan tersangka.

Saat berada di lokasi, selanjutnya tersangka mengambil sajam jenis samurai dan cerulit, melihat hal tersebut, korban melarikan diri, namun saat melarikan diri dengan sepeda motor yang kemudikan korban terjatuh, dan tersangka yang mengejar membacok kedua korban yang akhirnya korban Rizki tewas karena kehabisan darah sedangkan korban bernama Rozaz mengalami luka pada bagian paha sebelah kiri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke -e jo Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 ayat 1 ke-2 jo Pasal 56 KUHP.

Baca Juga:  Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari

(Aji/*)

KOMENTAR
Share berita ini :