20151028_062334

Enrekang, Metropol – Aksi premanisme dipertontonkan diduga dilakukan oleh Budiman seorang oknum aparatur Negara yang bertugas sebagai Sekertaris desa (Sekdes) di Desa Bolang kecamatan Alla, Enrekang. Bukannya memberi rasa aman kepada warganya, dirinya justru menjadi pelaku penganiayaan terhadap Banna (78) salah seorang warganya dengan menggunakan kayu hingga mengalami luka parah.

Banna yang kini menjalani perawatan di Puskesmas Alla, mengalami luka robek di dahi kanan dengan 18 jahitan. Tidak terima dengan perlakuan oknum tersebut, Banna langsung melaporkan kejadian ini Kepolsek Alla.

“Pak Sekdes memukul saya dengan menggunakan kayu, Sambil berdarah saya ke Polsek melaporkan,” ujar Banna saat memberi keterangan dirumahnya,Minggu (1/11) kemarin.

Banna menambahkan dirinya melihat betul bahwa Budiman yang melakukan penganiayaan kepada dirinya karena antara pelaku dan korban waktu itu saling berhadapan.
Keluarga Korban tidak terima karena sejak satu pekan setelah masuknya laporan ke Polsek Alla, Kepolisian belum juga melakukan penahanan terhadap Budiman yang masih dibiarkan bebas berkeliaran di Desa Bolang.

Baca Juga:  Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

“Kenapa polisi belum juga menahan pelaku, malah dia bebas saja berkeliaran. Ini bisa memancing emosi keluarga kami yang tidak menerima kejadian ini dan bisa melakukan hal-hak yang tidak diinginkan,” kata Yuyun salah seorang anak korban.

Kapolsek Alla AKP Muh. Aris yang dikonfirmasi terkait kejadian pemukulan ini, membenarkan jika pelaku pemukulan adalah Sekdes Desa Bolang, namun pihaknya belum melakukan penahanan karena Pihak Kepolisian tidak menghawatirkan pelaku melarikan diri, apalagi posisi Budiman adalah seorang sekdes yang bertugas sebagai pelayan masyarakat.

“Benar Sekdes yang ditetapkan pelaku, cuma belum.kami tahan karena pihak berwajib tidak menghawatirkan dirinya melarikan diri,Karna dia aparatur pelayan masyarakat” kata Kapolsek.

Meski demikian, AKP Muh. Aris menambahkan proses hukum dalam kasus ini akan tetap berjalan, dan pihak kepolisian tengah melakukan penyidikan dan mengumpulkan keterangan beberapa orang saksi termasuk kesaksian Kepala Desa dan sejumlah warga yang berada di Tempat Kejadian Perkara.

Baca Juga:  Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

Dihubungi terpisah, Sekdes Desa Bolang Budiman justru mengeluarkan pernyataannya membantah melakukan pemukulan, namun dirinya mengklaim jika tetap menjadi tertuduh, diakuinya itu dilakukannya diluar kesadarannya.

“Bukan saya yang pukul, tapi kalau saksi bilang saya, berarti mungkin saja saya melakukannya diluar kesadaranku. Karena waktu itu saya oleng dan sudah tidak ingat apa-apa lagi,” Ujar Budiman yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Kasus pemukulan ini dipicu dengan adanya sengketa tanah antara Sekdes dengan Ulla Keponakan korban.di duga selain menyerobot tanah milik keponakan Banna Sekdes juga merusak tanaman jangka panjang yang ada di dalam kebun tersebut, seperti pohon coklat,salak dan kayu mahoni. Namun sebagian warga bolang dan pihak berwajib menyesalkan penanganan sengketa tanah hanya dilakukan oleh aparat desa dan tanpa melibatkan aparat keamanan, hal ini dikhawatirkan akan mudah memicu konflik diantara dua pihak yang bersengketa.

(Sry YN)

KOMENTAR
Share berita ini :