Jakarta, Metropol – Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR menggelar rapat dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Anang Iskandar terkait kasus dugaan korupsi 10 mobile crane yang menyeret PT Pelindo II.
Dalam pertemuan itu, Anang menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi tersebut. “Sampai saat ini penyidikan berjalan lancar tidak ada hambatan,” kata Anang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Dalam pemaparannya, Anang menyampaikan hingga kini Bareskrim sudah memeriksa 40 saksi dan satu orang ahli dalam perkara dugaan korupsi itu. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya seperti PPATK dan BPK.
“Juga melakukan penyitaan dokumen, 10 unit mobile crane dan lock book,” terangnya.
Ke depan, lanjut Jenderal Bintang Tiga ini, Bareskrim akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak.
“Kemudian memeriksa ahli dalam proses kemudian menidaklanjuti hasil, lalu koordinasi dengan pihak terkait,” tuntasnya. (Dirman/*).