ILUSTRASI.
Laworo, Metropol – Warga Kecamatan Kusambi Kabupaten Muna Barat (Mubar) mengeluhkan adanya sejumlah dana yang harus disetorkan kepada pendamping Teknik Desa yang berinisial (SA). Pendamping Teknik Desa di Mubar tersebut diduga menilep dana desa puluhan juta rupiah.
Kepada Metropol, warga yang tidak ingin dipublish namanya itu menuturkan bahwa, dana itu diberikan untuk pembuatan perencanaan kegiatan di desa.
Lanjutnya, jumlah dana yang disetorkan itu mencapai 23 juta rupiah perdesa.
“Sudah kesepakatan dari seluruh desa untuk memberi setoran sejumlah itu,” ujarnya.
Sementara itu, SA, Pendamping Teknik Desa di Kecamatan Kusambi yang dimaksud kepada Metropol membantah jika dirinya melakukan pungutan di desa.
“Tidak benar itu,” singkatnya melalui telepon selulernya, Sabtu (5/8).
SA juga bersikukuh ingin mengetahui identitas warga yang memberi informasi. Keinginan SA luluh setelah jurnalis media ini memberikan pemahaman tentang UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
Sedangkan Zaitul Radio Fasilitator Teknik Kabupaten Muna Barat kepada Metropol mengatakan, tidak pernah mengetahui dan mengarahkan jajarannya untuk melakukan pungutan di desa.
“Saya baru dengar informasi ini pak,” ujar Zaitul.
Zaitul menambahkan, pihaknya telah mewarning kepada seluruh jajarannya untuk membantu memfasilitasi masyarakat desa dalam membuat perencanaan, pelaporan ataupun evaluasi.
Dia juga berjanji akan menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Kami akan telusuri informasinya dan bila terbukti ada pungutan kami akan proses sesuai mekanisme,” terang Zaitul.
(Tim Metropol)
