
Penulis : Handono | Editor : Widi Dwiyanto
PEKALONGAN, NEWSMETROPOL.id – Aliansi Masyarakat Pekalongan Raya (AMPR) menggelar aksi solidaritas dukungan terhadap Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kompleks Jl. Raya Tugu 0 KM Kajen, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (29/03/2025).
Aksi yang diikuti oleh sekitar 150 orang massa ini dimulai pukul 15.30 WIB dan berakhir pukul 16.45 WIB. Dalam aksi ini, massa membentangkan spanduk dan pamflet yang berisi dukungan terhadap UU TNI.
“Kami ingin menunjukkan dukungan kami terhadap UU TNI yang sudah disahkan oleh DPR RI,” kata Komprong, salah satu korlap aksi.
Menurut Cahyo, korlap lainnya, “Aksi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya UU TNI dalam menjaga keamanan dan stabilitas nasional.”
Beberapa isi spanduk dan pamflet yang dibentangkan adalah “Masyarakat Kab. Pekalongan Mendukung Di Sahkannya RUU TNI Demi Tegaknya NKRI Harga Mati”, “Masyarakat Pekalongan Raya Mendukung Di Sahkannya RUU TNI Demi Tegaknya NKRI Harga Mati”, dan “Pekalongan Bersatu Dukung RUU TNI”.
Dalam aksi ini, massa juga memberikan pernyataan sikap dukungan terhadap UU TNI. Beberapa pernyataan sikap yang disampaikan adalah “Kami Masyarakat Pekalongan Dengan Ini Mendukung RUU TNI Yang Sudah Disahkan Oleh DPR RI” dan “TNI Selalu Hadir Di Tengah-Tengah Rakyat”.
Aksi solidaritas dukungan terhadap UU TNI ini berjalan dalam keadaan aman dan lancar. Sumber dana kegiatan ini berasal dari iuran/swadaya dari aliansi masyarakat.