IMG-20191030-WA0067

Katim Cobra Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra, didampingi anggota mempolice Line Kantor Q-Net (PT QN International Indonesia) yang berada di Gedung Sona Topas Lantai 15 jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (30/10).

Lumajang, NewsMetropol – Akhirnya Tim Cobra Polres Lumajang mempolice Line Kantor Q-Net (PT QN International Indonesia) di Jakarta, Rabu (30/10).

Kantor yang berada di Gedung Sona Topas Lantai 15 jalan Jendral Sudirman itu dipasangi garis polisi oleh Tim Cobra Polres Lumajang yang dipimpin langsung oleh Katim Cobra AKP Hasran Cobra.

Tujuan dari pemasangan garis polisi ini adalah agar orang yang tak memiliki kewenangan, tak bisa masuk kedalam kantor tersebut.

Baca Juga:  Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

Hal ini mengurangi resiko barang-barang yang berada di dalam kantor tersebut diutak-atik atau bahkan dipegang tanpa prosedur yang dibenarkan oleh forensic kepolisian.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menerangkan bahwa pemasangan police line ini agar didalam kantor tersebut tetap dalam keadaan ‘status quo’

“Pemasangan police line ini sendiri sesuai dari SOP pihak Kepolisian dimana pemasangan tersebut bertujuan agar TKP dinyatakan sebagai ‘status quo’ yakni statusnya seperti apa adanya saat ini atau persis saat penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara. Jadi hanya pihak Kepolisian yang memiliki kewenangan dalam pencopotan police line tersebut,” ujar pria asli Enrekang itu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengatakan ada beberapa barang milik perusahaan Q-Net yang disita saat pemasangan police line tersebut.

Baca Juga:  Gercep, Sat Reskrim Polres Lebak Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat

“Ada dua belas produk milik PT QNet yang kami amankan dan kami jadikan barang bukti atas kasus ini. Kami akan terus mencari bukti baru untuk memperkuat adanya tindak pidana yang terjadi,” tegas Hasran.

(Red)

KOMENTAR
Share berita ini :