Lanal Kendari Bertekad Bebaskan Perairan Sultra Dari Destructive Fishing

Danlanal Kendari, Kolonel Laut (P) I Putu Darjatnakepada Wartawan saat Jumpa Pers di Mako Lanal Kendari, Jum’at (25/5).

Kendari, NewsMetropol – Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) I Putu Darjatna mengatakan pelaksanaan operasi Satgas 115 Anti Destructive Fishing tahun 2018 di wilayah perairan Sultra  telah berakir Jum’at (25/5).

Meskipun demikian kata dia, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari berkomitmen kuat terus memburu pelaku Destructive Fishing yang beroperasi di wilayah perairan Sulawesi Tenggara.

Lanjutnya, peran serta Lanal Kendari dalam memerangi aksiDestructive Fishing membuahkan hasil signifikan dengan ditangkapnya beberapa pelaku dan mengamankan barang bukti racun dan bahan peledak yang digunakan masyrakat nelayan untuk menangkap ikan.

“Kami akan terus berupaya memburu pelaku Destructive Fishing bersama-sama dengan Bakamla RI, KKP, Polri dan Kejaksaan hingga kegiatan ini benar-benar hilang di Sultra,” ujar Danlanal Kendari kepada Wartawan saat Jumpa Pers di Mako Lanal Kendari, Jum’at (25/5).

Pada kesempatan tersebut Komandan Lanal Kendari juga menyampaikan kronologi beberapa penangkapan terhadap pelaku Ilegal Fishing di Wilayah Sultra.

“Bermula pada tanggal 17 Maret 2018 telah dilaksanakan pengerebekan oleh Polair Polda Sultra di Pulau Saponda namun tidak semua rumah diperiksa oleh Polair. Hanya beberapa rumah saja dan dalam pengerebakan tersebut didapatkan beberapa karung berisi pupuk cap matahari,” ujarnya lagi.

Selanjutnya kata dia, pada hari Rabu (9/5) bertempat di Pulau Saponda Tim Intai Sektor 1 melaksanakan penggeledahan di rumah salah satu guru yang menurut informasi masih terdapat beberapa karung pupuk matahari namun di dalam rumah tersebut sudah kosong tidak ada satupun karung pupuk matahari dan diduga ikut dipindahkan ke Pulau lain. Kemudian Pada hari Kamis (10/5), Tim Intai Sektor 1 melaksanakan elisitasi dan wawancara terhadap seseorang atas nama La Ode Zulkifli, dalam wawancara tersebut didapatkan infomasi bahwa bom ikan banyak terdapat di wilayah perairan Pulau Katembe dan Pulau Lakudo,” bebernya.

Baca Juga:  Jembatan Perintis Garuda Resmi Dibuka, Akses 5.000 Warga Galangpengampon Kembali Pulih

Kata dia, informasi tersebut langsung diteruskan dan dikoordinasikan dengan Tim Sektor 3 guna pengembangan lebih lanjut.

“Kemudian Ahad (20/5) sekira pukul 15.30 wita, Tim Intai Sektor 2 mendapat informasi dari Darling seorang nelayan yang menyebutkan  bahwa pada pagi hari itu sekira pukul 9 terdapat 5 buah perahu bodi batang dengan personil sekitar 7 orang sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan bom di perairan Desa Torokeku. Nelayan tersebut berasal dari Desa Torokeku yang salah satunya bernama Tahang. Bom ikan biasanya dipesan dari Pulau Tasipi dengan harga Rp. 50.000 per botol Kratingdaeng. Berdasarkan keterangan masyarakat setempat giat pengeboman banyak dilaksanakan pada pagi hari,” urainya.

Lanjut Danlanal, Tim Intai Sektor 3 terus bergerak hingga pada hari Kamis (3/5) sekira pukul 12.25 wita, menemukan sebuah pondok yang di dalamnya terdapat satu karung beras berisi 5 botol bom ikan siap pakai.

Selanjutnya jelas dia, Tim Intai memantau dari kejauhan guna memastikan pemilik barang tersebut dan sekira pukul 16.05 wita,  tim melihat seorang laki-laki membawa karung tersebut dengan sebuah perahu.

“Kemudian dilaksanakan penangkapan oleh Tim Intai Sektor 3 terhadap terduga pelaku bom ikan atas nama La Nde’e Yii dengan barang bukti satu karung beras berisi lima botol bom ikan siap pakai,” jelasnya.

Baca Juga:  TNI dan ICRC Teguhkan Kemitraan Strategis, Perpanjang Nota Kesepahaman Hukum Humaniter Internasional

Tidak berhenti sampai disitu Tim Intai Sektor 3 Baubau melaksanakan penyisiran di Pulau Panjang Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton.

“Dalam penyisiran itu Tim 3 bersama terduga pelaku bom ikan atas nama La Ono sebagai penunjuk tempat-tempat penyimpanan, menyembunyikan dan tempat perakitan bom ikan, dalam penyisiran Pada hari Rabu (9/5) sekira pukul 06.15 wita didapatkan barang bukti  yakni satu buah jerigen yang berisi pupuk merk Matahari dengan berat ± 25 kg, karung dan plastik dan empat kantong plastik berisikan 1 kg pupuk,” imbuhnya.

Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) I Putu Darjatna selaku Wadan Satgas 115 terus membakar semangat prajuritnya untuk terus memburu para pelaku pengeboman ikan hingga pada hari Jumat (11/5),  Tim Intai Sektor 3 Baubau mendapatkan infomasi dari seseorang atas nama La Ode Zulkifli bahwa bom ikan banyak terdapat di wilayah Perairan Pulau Katembe dan Pulau Lakudo.

“Kemudian sekira pukul 22.20 wita, Tim Penindak Sektor 3 menangkap terduga pelaku bom ikan atas nama La Ili dan La Damak berikut dengan barang bukti berupa satu unit perahu tanpa nama dan tanpa mesin, satu perahu tanpa nama dengan mesin serta 12 Botol handak siap ledak, serok ikan, obat nyamuk dan lampu kode,” terangnya.

Dia menambahkan bahwa dua pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan di Mako Lanal Kendari.

“Jika kedua pelaku terbukti melakukan pelanggaran kasusnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

(M. Daksan/Humas Bakamla)

KOMENTAR
Share berita ini :