Bakamla RI Tangkap Kapal Barang Berdokumen Kadaluwarsa 2

Kapal barang KM. Y 02 yang diamankan oleh Bakamla RI, di perairan Teluk Ambon, Maluku, Selasa (5/12).

Ambon, Metropol – KAL Panana I-9-13 yang merupakan salah satu unsur (kapal patroli) dalam Operasi Bakamla RI di wilayah Timur berhasil menangkap kapal barang bernama KM. Y 02 di perairan Teluk Ambon, Maluku, Selasa (5/12).

Penangkapan terhadap kapal barang yang memiliki dokumen sudah habis masa berlaku (kadaluwarsa) sebagaimana mestinya itu berawal saat KAL Panana I-9-13 yang sedang patroli tiba-tiba melihat gelagat yang janggal dari kapal tersebut.

Komandan KAL Panana I-9-13 Kapten Laut (P) Wahyu Widarta segera memerintahkan kapal tersebut untuk merapat.

Setelah kapal motor tersebut merapat, Tim Pemeriksa melaksanakan pemeriksaan baik terhadap kapal, anak buah kapal (ABK), dan muatan serta kelengkapan dokumen.

Baca Juga:  BPSK Larang Kenakan Denda Konsumen Tidak Sesuai Kesepakatan, FIF Group Kediri Kembali Ulangi

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan bahwa Nakhoda KM. Y 02, AW, menunjukan dokumen kapal yang sudah kadaluwarsa, berupa sertifikat keselamatan perlengkapan kapal barang, keselamatan konstruksi kapal barang, keselamatan radio kapal barang, garis muat dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Menindaklanjuti hal tersebut, Komandan KAL Panana I-9-13 melakukan koordinasi dengan Kabid Penyelenggara Operasi Bakamla RI Kolonel Laut (P) Imam Hidayat.

Selanjutnya, kapal tersebut diperintahkan untuk menurunkan barang muatan berupa barang kebutuhan pokok dan hasil kebun.

Selain itu, kapal beserta 8 orang ABK dibawa menuju Dermaga Bakamla RI Halong, Ambon untuk diserahkan kepada Pangkalan Bakamla Zona Maritim Timur guna penyelesaian perkara lebih lanjut.

Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur Vetty Vionna Salakay, S.H., M.Si., didampingi Kabid Inhuker Zona Maritim Timur Bakamla RI Julius M. Aponno, SH., turut terjun ke lapangan untuk inspeksi kapal saat tiba di pangkalan.

Baca Juga:  BPSK Larang Kenakan Denda Konsumen Tidak Sesuai Kesepakatan, FIF Group Kediri Kembali Ulangi

(M. Daksan/Humas Bakamla RI)

KOMENTAR
Share berita ini :