Rumpon ilegal

Rumpon illegal yang diamankan oleh TNI AL bersama PSDKP, di perairan Maluku.

Maluku, Metropol – Operasi gabungan pencabutan rumpon oleh TNI AL dan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) terus dilaksanakan.

Hal itu dikarenakan keberadaan rumpon dinilai akan mengganggu navigasi dan dapat merusak ekologi laut yang dapat berpotensi mengalihkan kehidupan dan migrasi ikan sehingga dapat merugikan nelayan kecil ataupun nelayan tradisional.

Sehingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan tegas menyatakan akan membersihkan dan menertibkan rumpon yang berada di perairan seluruh wilayah Indonesia.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IX (Danlantamal IX) Ambon Laksamana Pertama TNI Nur Singgih Prihartono, S.E., M.Tr (Han)., mengatakan bahwa TNI Angkatan Laut yang tergabung dalam Satgas 115 akan terus mengembangkan dan melakukan operasi pencabutan rumpon di Perairan Provinsi Maluku.

Baca Juga:  Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI

“Operasi pencabutan rumpon akan terus kita kembangkan di Perairan Provinsi Maluku. Beberapa informasi kita laporkan ke pimpinan, bila ada perintah kita laksanakan pencabutan rumpon tersebut,” ujar Danlantamal IX pada pertemuan dengan Wartawan di Mako Lantamal IX Ambon beberapa waktu lalu.

Kata Danlantamal, hingga saat ini Satgas 115 terus melakukan operasi gabungan dan bahkan  beberapa rumpon sudah diamankan.

“Operasi pencabutan rumpon yang baru dilakukan oleh TNI AL bersama Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Ambon menggunakan Kapal Pengawas Hiu Macan Tutul 4201 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan di Perairan Laut Seram dan Laut Banda Provinsi Maluku,” ujarnya lagi.

Lanjut dia, dalam operasi itu berhasil mengamankan sebanyak 17 rumpon meliputi jenis rumpon gabus sebanyak 14 buah dan jenis rumpon besi sebanyak 3 buah yang kemudian dibawa dan diamankan ke Dermaga Irian Lantamal IX Ambon, Selasa (5/12) kemarin.

Baca Juga:  Kasum TNI Buka Rapat Koordinasi Personel TA 2026

Danlantamal IX mengharapkan dengan terus dilaksanakannya operasi pengangkatan rumpon ini semoga ikan-ikan pelagis besar akan banyak yang mendekat kepinggir atau masuk area di bawah 4 mil sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan pesesir setempat.

(M. Daksan/Dispen Lantamal IX)

KOMENTAR
Share berita ini :